Alasan 'Kesakitan' atas Ulah Waria, Buruh Bangunan Nekat Membunuh
Ingin membeli susu untuk putra semata wayangnya, buruh bangunan ini menerima 'ajakan' seorang waria yang akhirnya dibunuhnya.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, BANDARLAMPUNG - Ingin membeli susu untuk putra semata wayangnya, buruh bangunan ini menerima ajakan berhubungan badan dengan seorang waria yang akhirnya dibunuhnya.
Pembunuhan tersebut terjadi pada awal bulan Juni ini. Jasad korban ditemukan tanpa busana di Sungai PTPN VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban adalah Khaerudin alias Eeng (43) yang berprofesi sebagai pekerja di salon pemangkas rambut.
Menurut Direskrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji, tersangka atas nama Heri Sumarji (33) ditangkap tim Tekab 308 pada Kamis (22/6/2017) sore. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Jadi Penggemar Apink Selama 6 Tahun, Seorang Pria Justru Lakukan Ancaman Pembunuhan Karena Hal ini!
"Menurut pengakuannya, mayat diangkut dengan menggunakan motor korban dan dibuang jasad di sungai," kata Heri pada Jumat (23/6/2017).
Masih menurut pengakuan pelaku nekad pembunuhan korban waria Khaerudin alias Eeng karena merasa kesakitan saat disodomi korban.
Karena sakit itulah akhirnya pelaku membenturkan kepala korban di ranjang dan mencekik lehernya.
Tersangka beralasan mau menerima ajakan korban untuk memenuhi hasrat seks karena sedang butuh uang untuk membeli susu putra semata wayangnya dan dia dijanjikan akan menerima uang imbalan sebesar Rp 300.000.
Ternyata Orang Terdekat Ini yang Diduga Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Usai Pamitan Foto Pra-Wedding
"Saya kenal korban karena dia yang cukurin kepala anak saya. Terus, dia yang lebih dulu minta nomor telpon. Dia SMS minta dilayani gitu. Karena lagi kepepet, saya iyain," kata Darwan.
Usai membunuh, tersangka pulang kerumahnya membawa motor korban. Saat istri bertanya asal motor yang dibawa pulang, tersangka jawab baru saja membeli murah dari teman yang sedang butuh uang cepat.
Kemudian upah Rp 300.000 yang diberikan korban dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka menyesal telah membunuh dan dia menyadari akan menerima konsekuensi atas perbuatannya itu. (Kontributor Kompas.com Lampung/ Eni Muslihah)