Pengamanan Ahok Libatkan Ratusan Polisi, Berikut 5 Fakta Pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke Lapas
Kabar tersebut memang benar adanya mengingat keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNWOW.COM - Santer terdengar bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindahkan dari Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kabar tersebut memang benar adanya mengingat keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.
Pemindahan Ahok ke Lapas ini adalah bentuk eksekusi atas hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada Ahok, yakni penjara selama dua tahun.
Ahok kemungkinan besar akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Untuk diketahui, saat ini Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut fakta-fakta mengenai pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke Lapas.
1. Pemindahan Ahok ke Lapas akan Dikawal 200 Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan jika pihaknya akan mengerahkan pasukannya untuk mengawal pemindahan Ahok.
Tak tanggung-tanggung, ratusan personel akan dikerahkan untuk mengawal Ahok.
"Kurang lebih 200 personel. Biasa aja, enggak masalah, esksekusi seperti yang lain," kata Iriawan kepada Kompas.com, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Ketika ditanya perihal waktu pemindahan AHok, Iriawan mengaku belum dapat memastikan waktunya.
"Ya kemungkinan (Kamis pagi). Ke mananya kami belum tau, yang jelas kita tunggu dari pihak terkait," ujar dia.
Iriawan menjelaskan, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Verdianto baru akan mendiskusikan pemindahan Ahok Rabu malam.
Dia berharap tak ada unjuk rasa dalam pemindahan Ahok.
"Sudah komunikasikan Dir Intel dan Kapolres terkait sudah kami komunikasikan. Insya Allah enggak ada. Ini kan alam bulan suci Ramadhan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa," kata Iriawan.
2. Ahok dieksekusi ke lapas paling lambat Kamis besok
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengatakan bahwa kini jaksa penuntut umum (JPU) sedang berkoordinasi dengan pihak Ahok mengenai eksekusi.
Noor mengungkapkan, kemungkinan Ahok akan dieksekusi pada Kamis (22/6/2017).
"Paling lambat besok (dieksekusi)," ujar Noor di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/6/2017), dikutip dari Kompas.com.
Kini kejaksaan juga berkoordinasi dengan pihak lapas, dan mempelajari penetapan pengadilan.
Namun hingga kini belum diketahui lapas mana yang akan dihuni Ahok untuk menghabiskan masa tahanannya.
"Nanti hari ini (keputusannya). Nanti dikabari," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Rabu sore.
"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky, ketika dikonfirmasi, Rabu siang.
3. LP Cipinang masih sepi
Dari pantauan Kompas.com, Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017) hingga pukul 18.15 WIB tampak sepi.
Tidak ada aktivitas berarti yang dilakukan di lingkungan LP Cipinang.
Tak ada penjagaan khusus pula yang terlihat.
Seorang petugas yang melakukan pemeriksaan di LP Cipinang menyampaikan bahwa tidak ada terpidana yang masuk ke LP Cipinang sejak Rabu pagi.
"Enggak ada kalau (terpidana) yang masuk," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Petugas itu mengetahui hal tersebut karena dia bertugas memeriksa terpidana yang baru masuk ke LP Cipinang.
Dia mengaku tidak mengetahui adanya informasi bahwa akan ada tahanan yang dipindahkan ke LP Cipinang Rabu ini.
"Enggak ada (informasi), tetapi enggak tahu kalau di dalam (petugas di dalam lapas)," kata dia.
4. Kondisi Mako Brimob tampak normal
Seperti halnya LP Cipinang, kondisi Mako Brimob jug atampak normal dan tak terlihat adanya pengamanan ekstra.
Seorang petugas yang berjaga juga mengaku tak tahu menahu mengenai adanya kabar pemindahan Ahok ke Lapas Cipinang.
Penjaga tersebut juga mengatakan jika tidak ada mobil tahanan dari Lapas yang masuk ke Mako Brimob.
5. Djarot khawatir keamanan Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara mengenai pemindahan tempat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan.
Terkait hal tersebut, Djarot menilai jika kini Lapas Cipinang telah kelebihan kapasitas.
Meski belum mengatahui pasti kemana Ahok akan dipindahkan, Djarot mengaku mengkhawatirkan keselamatan Ahok.
Terlebih jika Ahok dipindah ke Lapas Cipinang.
"Kalau di LP Cipinang situasinya di sana sudah over capacity, luar biasa, dan siapa yang bisa menjamin keamanannya di sana?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (21/6/2017), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyayangkan jika Ahok harus dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Lapas yang sesak tersebut membuat keamanan Ahok sulit terjamin.
Ia merasa Ahok akan lebih aman jika berada di Mako Brimob.
"Kalau bisa ya jangan ke sana (LP Cipinang) karena kita sudah tahu kondisi di sana, sangat rawan," ujar Djarot.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)