Teliti Sebelum Membeli! 4 Produk Mi Instan Ini Positif Mengandung Minyak Babi
Empat produk mi instan asal Korea dinyatakan positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Empat produk mi instan asal Korea dinyatakan positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Hal tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nama keempat produk tersebut adalah Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Seperti diketahui, mi instan jenis Samyang ini sempat viral di tanah air lantaran banyak disantap sebagai bentuk tantangan.
Para youtuber melakukan Samyang challenge untuk pamer ketahanan dari mi instan yang terkenal pedas tersebut.
Melansir Kompas.com, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari, pun membenarkan isi surat edaran tersebut.
Bahkan surat pencabutan izin edar sudah disiapkan.
"Keempat produk tersebut mengandung fragmen DNA spesifik babi, tetapi tidak dicantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya," ungkap Dewi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2017).
Langkah lain setelah mencabut izin edar produk tersebut, BPOM telah memerintahkan importir menarik serta peredarannya di pasaran.
"Kami (Balai POM) akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing," jelasnya. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)