Kliennya Pernah Diancam, Kuasa Hukum Sebut Tempat Ini yang Aman untuk Ahok Jalani Hukuman
Menurut kuasa hukum Ahok, tempat inilah yang dirasa aman untuk Ahok menjalani hukuman
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta, menyebutkan tempat yang aman untuk kliennya menjalani hukuman.
Menurut Wayan, Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob cukup aman bagi Ahok.
Namun, sesuai peraturan yang ada, Ahok seharusnya menempati Lapas Terbuka kelas IIB, Cinere, Depok.
"Jadi kami rasa memang di Mako Brimob itu aman. Tapi kalau tidak diizinkan menurut peraturan, ya di Cinere (Lapas Terbuka kelas IIB), Depok itu juga bisa," kata dia.
Ia juga mengungkapkan, permintaan agar Ahok tetap ditahan di Mako Brimop datang dari tim kuasa hukum sendiri.
Surat Netizen Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok Viral hingga 5 Fakta Sidang Perdana Buni Yani
Sejatinya, menurut Wayan, Ahok justru tidak memiliki permintaan khusus terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) yang akan menjadi tempatnya menjalani hukuman.
Wayan mengaku, Ahok bersedia ditahan di lapas manapun asalkan dia keamanan terhadap dirinya terlindungi.
"Pak Ahok enggak menyebutkan mau minta di lapas mana," ujarnya seperti dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (14/6/2017).
Tentu saja, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan hal tersebut.
Pasalnya, Ahok sempat menerima ancaman pembunuhan beberapa waktu silam.
Ahok Diancam Dibunuh, Begini Pernyataan Berseberangan Menkumham dan Kuasa Hukum Ahok
"Pak Ahok bilang terserah mau ditempatkan di mana yang penting aman. Soalnya kan sudah pernah ada kasus pengancaman waktu di Cipinang kemarin," lanjutnya.
Sebelumnya, ancaman pembunuhan tersebut memang muncul saat Ahok tiba di Rutan Cipinang.
Saat itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dirinya sempat ditelepon oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bahwa kapasitas di Rutan Cipinang sudah sangat padat, Selasa (09/05/2017).
Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin persoalan keamanan.
"Ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan kemudian muncul ancaman (pembunuhan)," kata Yasonna. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)