Breaking News:

Akhirnya, Terungkap Kapan Red Notice Habib Rizieq Diputuskan!

Red notice yang diajukan oleh pihak kepolisian untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sepertinya akan menemui titik terang.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat meninjau jalur mudik di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Red notice yang diajukan oleh pihak kepolisian untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sepertinya akan menemui titik terang.

Pasalnya, telah ada kejelasan kapan pengumuman keluar atau tidaknya red notice tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.

Dilansir dari Kompas.com, ia mengatakan bahwa kejelasan mengenai red notice tersebut akan diumumkan minggu depan.

Habib Rizieq Belum Pulang ke Indonesia, Inikah Penyebabnya?

"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya (soal red notice)," ujar Iriawan, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron karena suatu tindak kejahatan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memnuhi semua syarat yang diajukan Interpol dan saat ini telah masuk pada tahap pengkajian.

Ia pun menegaskan bahwa terbit atau tidaknya red notice, pihak kepolisian tetap bisa memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Seperti diberitakan oleh Kompas.com, sebelumnya, tanpa red notice, pihak kepolisian bisa menggunakan blue notice.

Blue notice adalah cara menyampaikan kepada suatu negara bahwa tersangka sedang berada di negaranya, sehingga hanya melibatkan polisi antarnegara saja.

Habib Rizieq Live Audio dari Arab Saudi, Ini yang Disampaikan hingga Munculkan Bermacam Pertanyaan

"Kalau tak bisa mengeluarkan (red notice) karena ketentuannya tak bisa masuk ke katagori ya engak apa-apa, enggak ada masalah. Kami ada upaya lain, seperti blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya. Kedua adalah police to police," ucap Irjen Mochamad Iriawan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak terlalu merasa khawatir apabila red notice yang diajukan terhadap Interpol tidak dikabulkan. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabInterpolIrjen Pol Mochamad Iriawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved