Breaking News:

Siti Fadilah Akhirnya Beri Pernyataan soal Dugaan Keterlibatan Amien Rais di Kasus Alkes

Amien Rais diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Departemen Kesehatan.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Amien Rais diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Departemen Kesehatan.

Dalam kasus tersebut jaksa mendakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyalahgunakan wewenang untuk pengadaan alkes mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Surat tuntutan jaksa menyatakan sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta masuk ke rekening politisi PAN Amien Rais.

Beberapa waktu lalu, Amien sudah mengonfirmasi bahwa dirinya tak terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Sambangi DPR RI dan Singgung RS Sumber Waras, Amien Rais Ingin KPK seperti Ini

Kali ini giliran terdakwa kasus korupsi Siti Fadilah yang memberikan keterangan.

Sebagaimana dilansir oleh KOMPAS.com, Siti menilai aliran dana yang ditujukan pada Amien Rais tidak ada kaitannya dengannya.

"Kami tidak tahu, saya dengarnya saja dari persidangan ya. Tidak ada satu pun dari saya, tidak ada dana dari saya atau ke saya," ujar Siti seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Amien Rais: KPK Nggak Sewangi Citranya

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Lebih lanjut, ia kemudian menegaskan tak ada kepentingan dengan partai politik manapun termasuk PAN.

Sementara itu, jaksa menyatakan dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan, Siti membuat rekomendasi tentang penunjukkan langsung.

Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary Gunawan dan Nuki Syahrun.

Ary merupakan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika sementara Nuki adalah Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) sekaligus adik ipar Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir.

Kemudian, jaksa menyatakan penunjukkan PT Indofarma Global Medika sebagai pihak penyedia barang dinilai sebagai bentuk bantuan Siti terhadap PAN.

"Saya dituduhnya adalah dikira punya hubungan dengan Indofarma, itu tidak betul. Fakta persidangan, saya tidak hubungan dengan Indofarma dan Soetrisno Bachir. Saya tidak tahu menahu yayasan SB atau pun Amien Rais," kata Siti.

Sebelumnya Sutrisno Bachir juga sudah menjelaskan tentang posisi Amien Rais dalam kasus ini.


Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah) menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah) menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Mengenai dana masuk ke SBF itu sebenarnya itu masuk ke rekening bu Yury itu, ini agak teknis nih," ungkap Sutrisno.

Sutrisno juga mengatakan ia memberikan kucuran dana pada Amien Rais sejak tahun 1985.

"Demikian juga waktu saya membantu pak Amien, itu dari dulu dari tahun 1985-an itu ya, itu juga saya lakukan. Nah artinya pak Amien mendapat aliran dana mendapat bantuan dari saya," jelas Sutrisno dalam keterangannya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, dikonfirmasi Soetrisno, uang yang digelontorkannya pada pendiri PAN itu tak terkait dengan kasus korupsi alat kesehatan.

"Nggak ada kaitannya. Uang dari Mbak Yuri (saudara isteri Soetrisno, pengurus SBF) itu banyak, bukan ke Pak Amien saja. Jadi nggak ada kaitannya bahwa itu terima, apalagi ke Pak Amien," ujar Soetrisno seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya ini kan swasta melalui Ibu Yuri itu, saya bukan pemerintah kan, tahun 2007 itu. Jadi, Pak Amien tidak ada hubungannya (kasus alkes)," papar Soetrisno. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amien RaisSiti Fadilah SupariPartai Amanat Nasional (PAN)PT Indofarma TbkKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved