Rizieq Shihab Akan Dibantu Pengacara Internasional dari London
Kapitra mengungkapkan jika pihaknya menyatakan akan melakukan perlawanan atas penetapan Rizieq sebagai tersangka.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Rendy Adrikni Sadikin
TRIBUNWOW.COM - Kapitra Ampera, selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengungkapkan jika pengacara internasional akan membantu dalam menghadapi kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Kapitra mengaku jika pengacara tersebut berasal dari London, Inggris.
"Pengacara internasional sudah siap ada dari London telah menunggu kami yang pernah menjadi pengacara tentang Burma, dari ICC, ada empat orang Insya Allah akan ditindaklanjuti," kata Kapitra, dikutip dari Kompas.com.

Soal, apakah pengacara dari London ini akan datang membela Rizieq di pengadilan Indonesia atau hanya membantu Rizieq supaya mendapat pembelaan dari lembaga internasional, Kapitra Ampera menyebutkannya secara rinci.
Kapitra hanya mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum Rizieq kini telah membuat laporan kronologi kepada International Criminal Court (ICC) dan Lembaga HAM PBB.
Isi laporan tersebut adalah tentang tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
"Laporan atas tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum pada harkat dan martabat manusia Indonesia. Itu deliknya," ucap Kapitra.
Untuk diketahui, kini Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi usai gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).
Rizieq nyatakan perang
Kapitra mengungkapkan jika pihaknya menyatakan akan melakukan perlawanan atas penetapan Rizieq sebagai tersangka.
"Kita mulai detik ini perang, perang dengan hukum, kita menggunakan instrumen hukum, perang secara konstitusional, kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya, kita gugat ke pengadilan, kita gugat ke lembaga internasional," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut.
Para simpatisan Rizieq juga akan melapor ke polisi untuk mengusut penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi itu.
"Besok kita akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitera.
Ketika disinggung mengenai aksi, Kapitra mengungkapkan jika seyognyanya saat bulan ramadan umat Islam fokus beribadah.
Namun Kapitra belum bisa memastikan terkait reaksi pendukung Rizieq atas penetapan status tersangka tersebut.
"Saya tidak dapat menjamin ya, tetapi reaksi masyarakat hampir sama dengan reaksi Habib. Kesal, marah, dan sedih, tetapi kita tidak ingin ini bulan puasa jangan sampai terganggu," ujarnya.
TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho