Tingkah 'Kocak' Pria Komat-kamit Baca Mantra, Polisi: 'Tidak Mempan Kalau Sudah di Polres'
Saat diinteogasi polisi, PH menundukkan kepalanya. Mulutnya tampak komat-kamit seolah membaca mantera.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - PH (25) diduga merupakan anggota geng motor berbuat ulah saat diinterogasi di Mapolres Jakarta Selatan.
PH digiring ke kantor polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat tengah bergerombol bersama rekan-rekannya.
Saat diinteogasi polisi, PH menundukkan kepalanya.
Mulutnya tampak komat-kamit seolah membaca mantera.
Tingkah PH ini lantas ditegur oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto.
"Ngapain kamu komat-kamit? Baca mantra? Tidak mempan kalau sudah di Polres," ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017) dikutip dari Tribunnews.com.
Video Viral Dua Pengendara Motor Malah Marah-marah pada Polisi saat Ditilang
Saat ditanya oleh wartawan, PH tak mengakui jika dirinya adalah anggota geng motor.
Ia bahkan mengaku sebagai anggota kelompok masyarakat tertentu.
PH mengaku salah atas senjata tajam yang dibawanya, ketika keluyuran di Jakarta.
Namun ia mengungkapkan jika senjata tersebut dibawanya untuk mengamankan wilayahnya.
Ia mengaku, belakangan ini beredar kabar adanya serangan geng motor di wilayahnya.
"Saya waktu itu mau jaga kampung. Soalnya dapet informasi ada yang mau nyerang," kata PH.
Pengakuan PH ini tidak bisa diterima oleh kepolisian.
Sebab PH dan rekan-rekannya tengah keliling keluar dari kampungnya saat ditangkap oleh polisi.
Budi mengungkapkan jika kawanan geng motor kerap beraksi di Jagakarsa.
Mereka kerap menantang geng motor lain untuk adu kekuatan.
"Entah itu mereka menamakan dirinya geng motor Amerika, Jepang, dan macam-macam. Mereka menantang geng motor yang ada di Depok, Bogor, dan Jakarta Timur. Merespon isu itu, kami lakukan operasi di kawasam Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Mei kemarin," ujar Budi.
Ngeri! Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour di Magelang, Begini Kronologi dan Daftar Korbannya!
Saat menjalankan operasi tersebut, terdapat belasan remaja yang bergerombol menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa sambil membawa bambu dan senjata tajam.
Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai komplotan geng motor tersebut.
"Saat kami hentikan, mereka kabur kocar-kacir sambil membawa senjata tajam itu. Tiga orang yang berhasil kami amankan, mereka membawa samurai, golok, dan clurit," tuturnya.
Tiga orang tersebut adalah Selain PH, WRA (18) dan IM (26).
WRA dan IM ditangkap di Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa.
Saat itu WRA dan IM yang membawa sebilah senjata tajam sejenis celurit ditangan kanannya sedang berada di pinggir jalan.
Sedangkan PH kedapatan membawa golok di pinggang dan pedang di punggung belakang.
Saat digrebek polisi, PH bersama 10 rekannya tengah naik motor berboncengan.
PH berhasil tertangkap, namun teman-temannya berhasil melarikan diri.
Ketiganya kini dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Waspada! Kenali Modus Kejahatan Hipnotis Ini! Lihat Videonya!
Warga Jagakarsa resahkan adanya geng motor
Rengga (27), warga Jagakarsa, tidak menampik munculnya rasa was-was dan resah akan adanya geng motor yang saling menyerang.
Bahkan dalam serangan tersebut mereka kerap menggunakan senjata tajam.
"Belakangan ini ada aktivitas geng motor yang menyerang kawasan tempat tinggal saya. Meresahkan," kata Rengga saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Penyerangan terjadi secara membabi buta dan mengarah ke rumah, warung, hingga terhadap warga secara personal.
"Jadi mereka menyerang secara acak. Kadang warung, kadang warga," kata Rengga.
Rengga mengungkapkan jika Sabtu (20/5/2017) kemarin malam, terjadi aksi penyerangan ke sebuah warung dekat tempat tinggalnya.
"Semalam ada lagi serangan. Mereka serang warga yang lagi di warung," ucapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam penyerangan tersebut karena warga berhasil kabur.
"Cuma yang jelas mereka menyerang bawa celurit," tutur Rengga.
Menurut Rengga, para anggota geng motor ini tergolong masih berusia dibawah umur.
Namun mereka berjumlah puluhan saat melakukan penyerangan.
"Umurnya 15 sampai 17 tahunanlah," kata Rengga.
Rengga berharap kepolisian mampu menindak lanjuti kekacauan yang terjadi akibat adanya geng motor ini.
"Polisi harus bergerak. Mereka harus ditindak," pungkasnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)