Vonis Ahok
Ikut Komentari Pencabutan Banding Ahok, JK Minta Ini Kepada Masyarakat
Jusuf Kalla menyinggung soal pembatalan banding atas vonis Ahok. Terkait hal itu ia meminta hal ini kepada masyarakat.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyinggung soal pembatalan banding atas vonis Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam sebuah kesempatan, Kalla mengatakan, pembatalan banding yang dilakukan oleh pihak Ahok merupakan hak pribadi.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.
"Soal banding Ahok, ya ini hak pribadi Ahok. Karena beliau tidak mau banding, ya kita hormatilah," kata Kalla di rumah dinas Wakil Presiden RI, Jakarta, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (24/5/2017).
Larang Ahli PBB Ikut Campur soal Vonis Ahok, Jusuf Kalla Terima Imbasnya!
Sementara itu, Kalla juga menyoroti desakan PBB untuk membebaskan Ahok dari tahanannya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, keikutsertaan PBB dalam hukum Indonesia justru membuat runyam kondisi yang ada.
Hal itu juga berlaku untuk seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia kepada negara lain.
Tak Terima Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Begini yang Dilakukan Pakar HAM dari PBB!
Baginya, saling mencampuri urusan hukum negara hanya akan semakin memunculkan banyak pertentangan di dunia.
"Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun tidak boleh. Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat," kata Kalla.
"Kalau sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan," lanjutnya.
Diberitakan KOMPAS.com, sebelumnya tiga ahli PBB menilai vonis hakim terjadi karena tekanan fatwa ulama, kampanye media yang agrresif, dna aksi protes massal yang diwarnai kekerasan.
Adapun ketiga ahli tersebut adalah Pelapor Khusus tetang Kebebasan Beragama, Ahmed Shaheed; Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berpedapat dan Berekspresi, David Kaye, dan ahli independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)