Di Balik Aksi Kejam Senior Taruna, Gubernur Akpol Siap Tanggung Jawab Terima Sanksi Apapun
Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah tewas mengenaskan dini hari.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah tewas mengenaskan, Kamis (18/5/2017) dini hari.
Taruna bernama Brigdatar Muhammad Adam tersebut diduga dianiaya seniornya.
"Korban meninggal saat tiba di RS Akpol," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (18/5/2017) sore.
Dikatakan Condro, insiden meninggalnya Adam berawal di gudang Flat A Taruna tingkat III Akpol.
Tak Disangka Pembagian Tugas 14 Orang Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Bikin Geleng-geleng!
Ia diduga mendapat serangan dari orang lain di bagian dada.
"Otopsi juga menunjukkan adanya luka yang menyebabkan lemas sehingga tidak dapat bernafas," tutur Kapolda Jateng saat konfrensi pers di Mapolda Jateng Sabtu (20/5/2017), seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Dari hasil penyelidikan diidentifikasi 14 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara taruna berinisial CAS merupakan tersangka utama dalam kasus penganiayaan ini.
"CAS ini pelaku utama," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara Sabtu (20/5/2017) malam, seperti dikutip dari KOMPAS.com.
Taruna Akpol Tewas Selepas Apel Malam, Begini Fakta-Fakta Terlengkapnya!
Selain CAS, polisi juga menetapkan tersangka lain meliputi RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN.
"14 tersangka ini perannya berbeda-beda. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memberi arahan, ada juga yang mengawasi ruangan, jangan sampai diketahui oleh pembina Akpol," ujar Condro.
Akibat perbuatan yang berakibat fatal tersebut, 14 tersangka kini dinonaktifkan.
Tak cuma itu, mereka juga akan ditindak tegas.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Saya minta untuk dipidanakan. Saya juga minta Kapolda Jawa Tengah, Pak Condro, untuk memproses pidana," ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Kejadian tragis ini juga menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Anas Yusuf.
Tak tanggung-tanggung, lantaran kejadian tragis di wilayah kepemimpinannya tersebut Anas menyatakan siap menerima konsekuensi apapun.
"Saya selaku Gubernur Akpol dan civitas akademik kepolisian sangat menyesalkan peristiwa ini, dan saya selaku gubernur Akpol bertanggung jawab apapun konsekuensi yang ada," kata Anas, Sabtu (20/5/2017) malam di Mapolda Jateng, seperti dikutip dari KOMPAS.com.
Anas juga secara khusus menyampaikan permintaan maafnya terkait kejadian ini kepada orangtua korban.
Ia juga kembali menegaskan soal langkah pihak kepolisian untuk mempidanakan 14 tersangka penganiayaan yang menewaskan Adam.
"Pimpinan Polri sudah jelas, fakta juga sudah disampaikan Kapolda bahwa ini akan dibawa ke proses hukum," tambah jenderal bintang dua ini.
Pimpinan Akpol ini akan melakukan evaluasi terkait sistem pendidikan yang ada dalam Akpol.
Dia akan meminta masukan baik dari Mabes Polri, Kompolnas, atau pihak lainnya dalam hal pengajaran, pelatihan dan pola pengasuhan.
"Saya mencoba karena kejadian itu kumpul korps. Itu perlu dievaluasi. Korps sebetulnya bagus dalam rangka meningkatkan pembelajaran, tapi ini disalahgunakan. Itu sudah sangat keras kita peringatkan kepada para taruna untuk tidak melakukan tindakan seperti itu," tandasnya.
Sementara Anas menyatakan pada orangtua yang lain agar tak khawatir lantaran kejadian ini. (Tribunwow.com/Dhika Intan)