Novel Baswedan Disiram Air Keras
Begini Nasibnya Kini Keponakan Koruptor yang Diringkus Polisi Gara-gara 'Hal Konyol'
Miko melakukan hal konyol hingga ia diciduk polisi dan diduga kuat terlibat siram air keras ke Novel. Begini nasibnya kini.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Miko Panji Tirtayasa yang beberapa hari lalu diamankan polisi?
Demi mendinginkan suasana keluarga besarnya, Miko melakukan hal konyol hingga ia diciduk polisi dan diduga kuat terlibat siram air keras ke Novel Baswedan.
Miko adalah seorang mantan saksi kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Mengutip Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Miko dengan latar belakang masalah dengan penyidik KPK Novel Baswedan, masuk dalam bagian kelompok yang berpotensi melakukan penyiraman air keras.
Kasus Air Keras Novel Baswedan, Hal Konyol Ini Bikin Keponakan Koruptor Diciduk Polisi
Dugaan ini berdasarkan penyelidikan sementara, termasuk dugaan motif sakit hati sebagaimana pengakuan Miko dalam video yang dibuat dan diviralkannya.
"Jadi, kami melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman, bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang."

"Di samping itu, kami tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial, dan itu juga kami sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK," ujar Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.
Tito menceritakan, diamankannya Miko adalah hasil penyelidikan secara deduktif yang merujuk pada motif pelaku menyerang korban, di antaranya dengan melakukan pencarian data atau informasi kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.
Sebulan Tak Terungkap, KPK Terjun Langsung Usut Penyerangan Novel Baswedan
Dan pada beberapa waktu lalu beredar video berisi seorang pria mengaku bernama Miko Panji Tirtayasa, keponakan Muhtar Ependy.
Di video tersebut, Miko mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK dan pihak lain.
Ia juga mengaku kesaksiannya soal penyerahan uang telah membuat Akil Mochtar dan pamannya, Muhtar Ependy, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara.
Kini, Miko menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya.
Salah Tuduh! Status Sebenarnya Pria yang Terekam CCTV di Rumah Novel Baswedan Mengejutkan
Ia dicecar pertanyaan tentang pengakuannya di video yang dibuatnya pada 1 April 2016 itu, termasuk dikroscek soal transfer dana.
Dalam salah satu jawabannya terkait hal 'konyol' yang dilakukan tersebut, Miko mengaku membuat dan memviralkan video berisi pengakuan tersebut untuk mengklarifikasi kesaksiannya di pengadilan, yang diharapkan bisa mendinginkan hubungan keluarga besarnya yang terlanjut tercerai-bercerai pasca-memberikan kesaksian.
"Dia ingin menetralisir situasi di keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian, terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy yang sudah divonis hakim, yang saat itu kasusnya ditangani oleh timnya Novel Baswedan," jelas Tito.
Begini nasibnya
Lalu bagaimana nasibnya?
Akhirnya Miko pada Jumat (19/5/2017), dilepaskan polisi karena belum cukup bukti untuk menjaring pria tersebut sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Miko punya alibi kuat yaitu pada saat terjadi penyerangan terhadap Novel, ia tengah berada di Bandung.
Lagi-lagi Jokowi Dibandingkan dengan SBY, Gara-gara Kasus Novel Baswedan
Novel diserang dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik di dekat tempat tinggalnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta.

Polisi juga telah memeriksa call data record (CDR)/data rekaman panggilan telepon genggam (ponsel) milik Miko.
"Saat terjadi penyerangan terhadap Novel, Miko ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR, kesaksian orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya, dia tidak pernah ke Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Miko juga dipastikan bukan aktor intelektual penyerangan.
Teror ke Novel Baswedan: Polisi Dinilai Lambat Tangkap Pelaku, Presiden Dituntut Bentuk Tim
Setelah diperiksa kepolisian, kondisi ekonomi Miko terbilang miskin sehingga tak memungkinkan menyuruh orang untuk melakukan penyerangan terhadap Novel.
"Dia orang melarat, orang miskin, tidak punya apa-apa. Ia tidak punya pekerjaan. Ia hanya bekerja serabutan," ucap Argo.
Miko sempat dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, setelah diamankan pada Selasa lalu.
Selama tiga hari polisi mendalami kesaksian Miko. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul: 'Miko Orang Miskin Tak Mungkin Menyuruh Orang Melakukan Penyerangan terhadap Novel'