Breaking News:

Menteri Agama Sebut Vonis Terhadap Ahok Belum Final

"Jadi, karenanya tentu harus kita hormati. Putusan hakim harus kita hormati dan kehendak banding juga harus kita hormati," sambung Lukman.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya/Rahadian Bagus
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, usai meresmikan gedung baru Kampus II IAIN Ponorogo di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/5/2017) siang. SURYA/RAHADIAN BAGUS 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat bersabar terkait vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Cegah Aksi Pendukung Ahok, Polisi Bentangkan Kawat Berduri

Menurut Lukman, Ahok dan kuasa hukumnya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta itu (kini nonaktif) bersalah dalam kasus penodaan agama.

Demikian disampaikan Lukman usai meresmikan gedung baru Kampus II IAIN Ponorogo di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/5/2017) siang.

Ada Ahok Lain di Balai Kota! Warga Ramai Minta Foto Bareng

"Vonis terhadap Pak Ahok belum final, belum inkracht , belum berkekuatan hukum tetap. Karena yang bersangkutan menempuh upaya hukum untuk melakukan banding," ungkap Lukman.

"Jadi, karenanya tentu harus kita hormati. Putusan hakim harus kita hormati dan kehendak banding juga harus kita hormati," sambung Lukman.

Dari Dalam Rumah Tahanan Ahok Sampaikan Hal Ini Kepada Pendukungnya hingga Tangisan Wanita Pecah

Menteri Agama meminta semua pihak menunggu proses hukum yang menjerat terpidana Ahok hingga inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Saya mengimbau jangan cepat-cepat menganggap ini sudah final. Karena proses hukum masih terus berjalan, mengingat pak ahok menempuh banding," ia menegaskan.

Jauh dari Isu Tak Sedap, Begini Potret Rumah Tangga Penyanyi Bersuara Emas Diva Pop Indonesia

Menurut dia masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dan bersepakat di tengah silang sengketa dan perbedaan cara pandang, setiap permasalahan diselesaikan secara hukum.

"Jadi hukumlah yang menyelesaikan segala silang sengketa di antara kita, dan hukum itu artinya lembaga peradilan kita. Dan apapun putusan hukum, nantinya kita semua berkewajiban untuk mematuhi, mentaati dan menghormatinya," ujar dia. (Wartawan Surya / Rahadian Bagus)

Sumber: Surya
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Lukman Hakim SaifuddinAhok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved