Sidang Ahok
Mengharukan! Kakek Ini Nekat Memacu Motor Bututnya dari Blitar ke Jakarta Hanya untuk Ahok
Seorang kakek asal Blitar, bernama Sumardi (59) nekat memacu motor bututnya ke Jakarta sejak, Senin (8/5/2017).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek asal Blitar, bernama Sumardi (59) nekat memacu motor bututnya ke Jakarta sejak, Senin (8/5/2017).
Sumardi bersikukuh untuk menuju ke Jakarta karena panggilan nuraninya.
Ia ingin ikut mendukung aksi para relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyuarakan kebebasan.
Menggunakan perlengkapan apa adanya, kakek yang akrab dipanggil Mbah Simar ini rela berpanas-panasan dan kehujanan agar sampai ke ibu kota.
Tak Terduga! Ternyata Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Sebelum Ahok Divonis Bersalah
Ia sangat prihatin atas putusan majelis hakim yang memberi vonis kepada Ahok.
Mbah Simar mengaku tergerak untuk ikut berjuang bersama pendukung Ahok karena kagum pada pesona kepemimpinan sang mantan Gubernur DKI.
Mbah Simar juga kerap berpindah-pindah, tergantung pada lokasi relawan Ahok.
"Dari Kediri ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, terus kesini sengaja mau dukung Ahok. Kalau Ahok itu kan rekannya pak Djarot, itu Pakde saya, sama-sama dari Jawa. Saya juga Islam, itukan hanya masalah kecil, bagaimana dengan koruptor," ujar Mbah Simar saat dijumpai Nova.id di Mako Brimob, Depok pada Rabu (10/5/2017) dikutip dari Tribunnews.com.
Massa pendukung Ahok nyalakan lilin di depan Mako Brimob
Massa pendukung Ahok masih melanjutkan aksi di depan Mako Brimob, Kepala Dua.
Para pendukung datang dan pergi silih berganti.
Rintihan Anak Ahok Melihat Ayahnya Masuk Bui, Lagi-lagi Menguras Air Mata!
Dari pantauan Tribunnews.com, kini diketahui, para massa pendukung tengah menyalakan lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Kemudian massa melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan bagi Ahok.
"Ahok kau sudah bagus Ahok. Aku lihat tanganmu Ahok," seru seorang perempuan sembari menangis.
Mereka terus berorasi dan menyarakan keprihatinannya atas penangkapan Ahok.
Satu diantara pendukung Ahok, Tuani Sondang Rejeki Marpaung mengungkapkan jika aksi yang dilakukan ini adalah murni tanpa digerakkan oleh kelompok tertentu.
Dukungan Massa untuk Ahok di Mako Brimob
"Kami bertemu di sini, murni untuk pak Ahok," tutur Tuani, dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui sebelumnya, bahwa Ahok dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 24.00 WIB.
Ahok dipindahkan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ahok berada di Rumah Tahanan Cipinang, usai mendengar vonis dari pengadilan.
Vonis 2 tahun dari majelis hakim
Ahok telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mejelis hakim menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Ahok dikenai hukuman pidana penjara selama dua tahun.
"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pendoaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu pidana penjara dua tahun," kata ketua majelis hakim Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Ketika Pendukung Anies-Sandi Diusir Ahokers
Hakim kemudian memerintahkan Ahok untuk ditahan.
"Memerintahkan terdakwa ditahan," kata hakim.
Dikutip dari Kompas.com, vonis dua tahun penjara ini lantaran Ahok telah memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.
Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)