Sidang Ahok
Yang Dilakukan Djarot di Hari Pertama Menjadi Gubernur Jakarta
Djarot Saiful Hidayat diangkat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, karena Ahok berhalangan untuk menjalani tugasnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan melayani warga dari pintu depan di hari pertama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (9/5/2017).
Hal tersebut dinyatakannya, usai resmi diangkat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Diketahui, Djarot Saiful Hidayat selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, selalu melayani warga yang mengeluh terkait pelayanan publik melalui pintu samping Balai Kota DKI Jakarta.
"Yang berbeda mungkin, saya akan menerima pengaduan warga tetap melalui pintu depan. Selama ini kan saya lewat pintu samping ya," kata Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat diangkat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, karena Ahok berhalangan untuk menjalani tugasnya sebagai gubernur akibat vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim atas kasus penodaan agama.(*)