Breaking News:

Menolak Lupa! Mengenang 24 Tahun Kepergian Marsinah, Aktivis Perempuan Simbol Perlawanan Buruh!

Otopsi Marsinah menyimpulkan bahwa aktivis perempuan ini tewas akibat penganiayaan berat.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komite aksi perempuan melakukan peringatan 20 tahun kasus kematian Marsinah yang terbengkalai, di bundaran HI Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2013). Komite aksi perempuan menuntut pemerintah membuka kembali kasus kematian Marsinah dan mengungkap pelaku pembunuhan yang sebenarnya, serta menjadikan tanggal 8 Mei sebagai hari anti kekerasan terhadap perempuan nasional. 

TRIBUNWOW.COM - Tepat tanggal 8 Mei 2017, 24 tahun sudah kepergian Marsinah, seorang perempuan yang dianggap sebagai simbol perlawanan buruh pada Orde Baru.

Diketahui, Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan ditemukan tewas terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.

Apa Tugas Besar dari SBY untuk Agus Yudhoyono hingga AHY Batal Maju Pilkada Jatim?

Otopsi Marsinah menyimpulkan bahwa aktivis perempuan ini tewas akibat penganiayaan berat.

Ada dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, yaitu Haryono yang merupakan seorang pegawai RSUD Nganjuk dan Profesor Dr Haroen Atmodirono seorang Kepala Bagian Forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Gila 13 Jam dan 500 Km! Abe Pecahkan Rekor Kendarai Motor dengan Mengangkat Roda Depan

Sebelum ditemukan tewas, Marsinah sempat ditangkap oleh pihak militer, karena dianggap telah menghasut ketika melakukan aksi mogok dalam menuntut kesejahteraan buruh di Sidoarjo, Jawa Timur.

Banyak orang yang meyakini kematian Marsinah ini karena aktivitasnya dalam aksi-aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan buruh terutama untuk perempuan di daerah maupun di Indonesia.

Marsinah sering terlihat berdiri di bagian paling depan barisan ketika aksi berlangsung.

Bikin Iri setengah Mati! Begini Pose Romantis Rinni Idol dan Jevin Jullian dalam Video Prawedding

Melansir dari Wikipedia, kejadian ini bermula dari awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan sebuah surat edaran No. 50/Th 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.

Berbeda dengan para buruh yang menyambut gembira imbauan tersebut, pengusaha merasa bebannya makin berat karena harus menambah beban pengeluaran perusahaan.

Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. CPS Porong membahas surat edaran tersebut dengan resah.

Bawa Mobil saat Car Free Day, Tim Anies Sandi Malah Bentak Dishub, Videonya Tuai Kecaman Netizen!

Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Sebagai seorang karyawan PT. CPS, Marsinah pun ikut turun dan aktif dalam aksi unjuk rasa buruh tersebut.

Keterlibatannya tidak sebatas mengikuti demo di lapangannya saja, namun dirinya juga terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa tersebut yang diselenggarakan pada 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo.

Pada tanggal 3 Mei 1993, buruh memulai aksinya dengan cara mencegah teman-temannya bekerja.

Deretan Artis Cantik yang Ternyata Punya Saudara Kembar, Nomor 3 dan 4 Paling Nggak Nyangka!

Hal ini sampai membuat Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan untuk mencegah aksi buruh.

Sementara, pada tanggal 4 Mei 1993, para buruh sudah mulai mogok total dengan mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, tunjangan rerap Rp 550 per hari juga mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen bekerja.

Sampai pada tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih terlihat aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan tersebut.

Bahkan dirinya menjadi satu dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

5 Mei 1993 siang, 13 buruh yang dianggap menghasut pada saat unjuk rasa pun digiring oleh Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo tanpa adanya Marsinah.

Makin Bikin Penasaran! Raffi Ahmad Ajak Ayu Ting Ting ke KUA hingga Artis yang Punya Gaya Sederhana

Saat dikumpulkan itu, mereka dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT CPS.

Bahkan mereka dituduh telah melakukan rapat gelap dan mencegah karyawan lainnya bekerja.

Marsinah saat itu pun juga sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang digiring oleh Kodim.

Namun setelah peristiwa itu, Marsinah menghilang sekitar pukul 10 malam.

Paling Nendang! Jadwal Pertandingan Pekan Kelima Liga 1 hingga FIFA yang Kembali Dapat Kritikan

Pada tanggal 6 sampai 8 Mei 1993, keberadaannya tidak diketahui oleh rekan-rekannya hingga pada akhirnya Marsinah ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Proses penyelidikan pun dilakukan, pada tanggal 30 September 1993, dibentuklah Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur untuk melakukan penyidikan terhadap kasus Marsinah ini.

Kapolda Jawa Timut kala itu bertindak sebagai penanggung jawab tim bersama Satgas Kadit Reserse Polda Jatim.

Tim ini beranggotakan penyidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.

Penyelidikan pun membuahkan hasil, delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi.

Termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan merupakan satu-satunya perempuan yang ditangkap.

Beda Unggahan Foto Maia Estianty dan Ahmad Dhani Ketika Bareng Mantan, Bikin Baper!

Kala itu, setiap orang yang diinterogasi dipaksa untuk mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah.

Pemilik PT CPS, Yudi Susanto pun juga termasuk yang ditangkap.

Setelah 18 hari berjalan, akhirnya diketahui bahwa mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah.

Trimoelja D. Soerjadi, pengacara Yudi Susanto mengungkapkan bahwa ada rekayasa yang dilakukan oknum aparat Kodim untuk mencari kambing hitam dari kasus pembunuhan Marsinah ini.

Tim Terpadu secara resmi telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Marsinah.

Satu dari 10 orang tersebut ada yang diduga anggota TNI.

Memilukan! Ketika Princess Disney Menghadapi Problematika Kehidupan Wanita Sesungguhnya

Hasil penyidikan polisi pun menyebutkan bahwa Suprapto, seorang pekerja bagian kontrol PT CPS menjemput Marsinah dengan motor di dekat kos Marsinah.

Marsinah kemudian dibawa ke pabrik, kemudia menuju rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya.

Setelah Marsinah tiga hari disekap, Suwono yang merupakan satpam PT CPS langsung mengeksekusi aktivis perempuan itu.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas

Contek Yuk! Tampil Kece dengan Gaya Busana Ala Model Victorias Secret Gigi Hadid!

Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni).

Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa". (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MarsinahJawa TimurSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved