Breaking News:

Setelah Terombang-Ambing dalam Ketidakpastian, Akhirnya Nasib Iwa K Telah Ditentukan!

Nasib rapper kondang, Iwa K, akhirnya telah diputuskan. Hal ini tampak dari keterangan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Tayang:
Penulis: Claudia Noventa
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS/Nurul Hanna
Iwa K usai jalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu BNN di balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Permohonan rehabilitasi untuk Iwa K akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Iwa K resmi bebas dari jeruji besi penjara, dan akan melakukan rehabilitasi sebagai gantinya.

Kabar itu dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu.

Chris mengungkapkan kliennya itu hanya pengguna ringan sehingga hukuman yang harus diberikan adalah rehabilitasi.

Menikahi Pria Bule, 5 Seleb Cantik Ini Miliki Anak Berparas Memesona!

"Dalam skema sudah jelas, bahwa (pemilik) narkotika di bawah 5 gram itu hanya pengguna ringan," terangnya saat dihubungi Tribunnews melalui telepon, Jumat (5/5/2017).

Menurut Chris pertimbangan penyidik pasti dilihat dari hasil asesmen Iwa yang menunjukkan bawa kliennya itu hanya pengguna ringan dan tak terlibat oleh jaringan narkoba manapun.

Selain itu, menurut Pasal 54 UU Narkotika, juga telah dijelaskan bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

"Mungkin tadi malam gelar (perkara )ya jadi sekarang keinginan pihak keluarga dan tim kuasa hukum (untuk rehabilitasi) sudah dikabulkan," lanjutnya.

Bahkan kini Iwa sudah mulai dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk langsung melakukan rehabilitasi, pada Jumat (5/5/2017).

"Iya benar (di bawa ke RSKO Cibubur), mungkin dari Polres (Bandara Soekarno Hatta) jam 9 (pagi)," ungkap pengacara Iwa K.

Lippo Bangun Kota Baru di Cikarang Senilai Rp 278 Triliun, Lihat Fasilitasnya

Seperti yang telah diketahui, Iwa K ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4/2017).

Iwa ditangkap di bandara karena terbukti membawa lintingan ganja seberat 1,480 gram.

Dari hasil penangkapan diketahui bahwa Iwa sudah mengonsumsi ganja selama dua bulan terakhir.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Iwa KCibuburBandara International Soekarno Hatta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved