Breaking News:

Ancaman Terhadap NKRI Menurut Wiranto

"Sadar tidak sadar kita sudah masuk ke hal ini, berhadapan langsung," ujar Wiranto.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era moderen ini, bukan lagi hanya berbentuk serbuan dari militer asing.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Jend. TNI. Purn. Wiranto dalam acara silaturahmi dengan para petinggi universitas/kampus di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Mantan Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyebut, ancaman tersebut juga berbentuk gerakan dari dalam negeri, yang bertujuan memecah belah bangsa.

"Sadar tidak sadar kita sudah masuk ke hal ini, berhadapan langsung," ujar Wiranto.

Terkait ancaman terhadap kedaulatan NKRI, Wiranto yang merupakan purnawirawan Jendral TNI AD itu mengaku sudah mengenal betul.

Pasalnya saat Presiden RI ke 2, Suharto lengser ketika Indonesia dilanda kerusuhan, ia saat itu menjabat sebagai merupakan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan dan Panglia ABRI (Menhankam Pangab).

"Kita bersyukur bisa keluar dari krisis itu tanpa kerusakan yang fatal, jangan ada krisis kedua. Hitungan saya (akan) sangat berbahaya (bila terulang)," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada ancaman-ancaman terhadap kedaulatan negara, termasuk ancaman yang berbentuk upaya dari kelompok tertentu yang berniat mengganti ideologi Pancasila.

"Kalau Pancasila ada yang mengusik, ada yang menawar, membandingkan dengan faslafah dari ideologi lain, saya kira sudah lampu kuning," katanya.

Ia mengingatkan, bahwa tugas untuk menjaga NKRI adalah bagian dari Bela Negara, dan tugas tersebut bukan hanya kewajiban pemerintah.

Wiranto mengingatkan membela NKRI adalah tugas dari semua elemen di Indonesia, termasuk rakyat Indonesia, dan hal tersebut diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
WirantoNKRIJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved