Breaking News:

Terungkap! Ternyata Dua Barang Ini yang Bikin Iwa K Jadi Tersangka!

Rapper Indonesia Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Iwa K, yang mengenakan jaket bertudung warna abu-abu, berjalan keluar laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, sesudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Rapper Indonesia Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kompol Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta membenarkan hal tersebut.

"IK itu resmi tersangka per hari ini. Tadi gelar perkara jam sepuluh (10.00 WIB). Sudah dibuatkan notulen gelar perkara sebagai peningkatan status, sudah resmi. Tadi Bapak Kapolres menyampaikan, IK resmi sebagai tersangka," jelas Martua ketika diwawancara melalui via telepon pada Senin ini (1/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Martua juga menerangkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri telah mengirim surat resmi mengenai kepemilikan tiga linting rokok yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja tersebut.

Bikin Terjungkal! Dahulu Anak Ini Merokok 40 Batang Sehari, Sekarang Begini Nasibnya!

Surat resmi tersebut menyatakan bahwa tiga linting rokok milik Iwa K positif mengandung THC atau ganja.

"Sudah menerima perkembangan dari Puslabfor, yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. Content yang diperiksakan itu positif ganja," ujar Martua lagi.

Oleh karena itu, pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti.

Alat bukti tersebut berupa hasil tes urine Iwa K dan hasil pemeriksaan kandungan ganja dalam tiga linting rokok milik Iwa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil tes urine pelantun lagu "Bebas" tersebut positif mengandung THC atau ganja.

"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu lalu (29/4/2017), dikutip dari Kompas.com.

Astaga Kesenggol Enak! Itunya Ayu Ting Ting Lagi-Lagi Kesenggol Raffi Ahmad

Iwa melakukan dua tes urine berupa uji kandungan THC dan metamfetamin.

"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah THC-nya, sedangkan metamfetamin-nya, yang biasa ditemukan di sabu, itu negatif," terang Martua.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Iwa ditangkap di Terminal 1A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareg, Tangerang, Banten, pada Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Ia dibekuk lantaran kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja.

Sementara itu, penyanyi rap berusia 46 tahun ini mengaku sudah dua bulan belakangan ini mengonsumsi ganja. (Kompas.com/ TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Iwa KCengkarengnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved