Breaking News:

Kecelakaan Maut Puncak Bogor

Fakta Lain Terungkap! 2 Bus Maut yang Alami Kecelakaan di Puncak Diduga Ilegal

Belajar dari hal ini, Kemenhub rencananya akan melakukan razia untuk memnertibkan angkutan umum yang berkeliaran di jalan.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI
Kondisi bus tabrakan maut di Puncak, Cianjur masih terprosok di tengah perkebunan warga. 

TRIBUNWOW.COM - Akhir pekan kemarin menjadi momen yang penuh duka.

Bagaimana tidak, kecelakaan tragis terjadi di jalan menuju Puncak, Bogor.

Kecelakaan karambol terjadi pada bus pariwisata PO Kitrans B 7075 BGA dan kendaraan lainnya.

Hal tersebut terjadi lantaran kondisi bus mengalami rem blong.

Akibat kejadian ini, 12 jiwa melayang.

Sementara sejumlah kendaraan lain juga terlibat dalam kecelakaan tersebut, antara lain:

- Mobil Avanza silver no pol B-1087-BIO

- Toyota Rush putih no pol B-1672-PYW

- Toyota Avanza silver no pol B-1608-BKV

- Sepeda motor Suzuki Satria biru No Pol B-6917-BHK

- Sepeda motor Yamaha Mio merah No Pol B-4503-BBI

- Sepeda motor Vario Merah No Pol B-3370-BQG

- Sepeda motor Vario merah no pol B-4503-BBI

- Angkot jurusan Cipanas-Puncak

Sepekan sebelumnya, Sabtu (22/4/2017), kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Gadog, Kabupaten Bogor.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jalur PuncakDinas PerhubunganBogorKementerian Perhubungan (Kemenhub)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved