Breaking News:

Begini Kronologi Dua Pengawal Presiden Jokowi yang Ditikam dan Dikeroyok

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Wuryanto membenarkan adanya pengeroyokan tersebut.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/EXAMINER/KOLASE TRIBUNWOW
Ilustrasi Paspampres. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA -  Dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Jokowi ditusuk oleh orang tak dikenal di Jalan Kesehatan, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017) malam.

Kedua Paspampres itu bernama Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Wuryanto membenarkan adanya pengeroyokan tersebut.

Mengejutkan! Begini Perlakuan Paspampres Kawal Mobil Presiden Jokowi di Jalanan Padat

"Iya benar. Kami baru mendapat informasi. Kami prihatin dengan kejadian tersebut," ujar Wuryanto saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2017).

Ilustrasi anggota Paspampres kawal mobil Presiden.
Ilustrasi anggota Paspampres kawal mobil Presiden. (TRIBUNNEWS.COM/YURIKE BUDIMAN)

Kedua anggota dikeroyok di belakang Pura Paspamres Jalan Kesehatan.

Bermula dari adu mulut antara Pratu Pasaribu dengan seorang pengendara motor yang tak diketahui identitasnya di lampu merah Jalan Kesehatan, sekitar pukul 18.45 WIB.

Tragedi Boneka Angsa Pink untuk Iriana Jokowi, Bocah 9 Tahun Berhadapan Sengit dengan Paspampres

Pukul 19.15 WIB, seteru antara keduanya berujung pada perkelahian.

Pasaribu dikeroyok oleh tiga orang.

Melihat rekannya dikeroyok, Prada Fatah hendak menolong.

Nasib sial, Fatah justru dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Seusai perkelahian, keduanya sempat dirawat di Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres.

Katanya Beda Lho! Coba Bandingkan Paspampres Era Jokowi dan SBY

Kemudian, dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk perawatan lebih lanjut.

Pasaribu dan Fatah mengalami luka yang cukup parah.

Pasaribu ditusuk di bagian perut kanan dan kiri.

Fatah mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Saat ini, kasus tengah diusut Puspom TNI dan kepolisian. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan )

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden JokowiPaspampresJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved