Breaking News:

Sidang Ke-20 Ahok Digelar, Kuasa Hukum Malah Ramai-Ramai Tantang Jaksa Penuntut Umum

Sidang ke-20 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penodaan agama digelar pada Kamis (20/4/2017).

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Suasana sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (21/3/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang ke-20 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penodaan agama digelar pada Kamis (20/4/2017).

Adapun agenda dari sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilansir dari Kompas.com, tim kuasa hukum Ahok mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan materi pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus ini.

Inilah Orang-Orang yang Janji Potong Bagian Tubuh Jika Ahok-Djarot atau Anies-Sandi Menang Pilgub

Sebelum sidang dimulai, salah satu tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, sempat menantang jaksa penuntut umum untuk menuntut Ahok bebas.

"Yang kami harapkan sekarang, jaksa punya keberanian enggak untuk menuntut bebas? Berani enggak dia tuntut bebas?" katanya.

Ia menjelaskan bahwa perbuatan ahok tidak memenuhi unsur dari pasal yang didakwakan, yakni Pasal 156 dan 156a KUHP.

Selain itu, kuasa hukum lainnya, Teguh Samudra juga mengungkapkan hal senada.

Penerawangan Level Dewa Bisa Saja Meleset, Ini 3 Prediksi Mbah Mijan yang Berujung Permintaan Maaf

Bahkan, ia mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa teori-teori hukum untuk memperkuat argumentasi kuasa hukum.

Ia juga mengatakan bahwa Ahok tidak pernah dengan sengaja melakukan permusuhan atau kebencian terhadap suatu golongan masyarakat.

"Tidak pernah Pak Basuki melakukan permusuhan atau kebencian terhadap golongan rakyat Indonesia. Kami akan argumentasi yuridis materiel dalam pleidoi yang akan datang," ujar Teguh. (Kompas.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)I Wayan SudirtaKompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved