Sandiaga Uno: Saya Minta Pak Basuki Tabah Menghadapi Cobaan dan Situasi Ini
Sandiaga berharap masyarakat, termasuk Ahok, bisa mengambil hikmah dan pelajaran atas situasi saat ini.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, tak mau spesifik menanggapi soal tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
• Bikin Geger! Raffi Ahmad Ternyata Tak Bisa Nyoblos di Pilgub Jakarta Karena Domisili di Depok
"Saya tak tanggapi soal hukum, saya minta Pak Basuki tabah menghadapi cobaan dan situasi ini," kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Sandiaga berharap masyarakat, termasuk Ahok, bisa mengambil hikmah dan pelajaran atas situasi saat ini.
Namun dia tak menyebutkan apa di balik hikmah tersebut.
• Kalimat Manjur Anies Baswedan ke Najwa Shihab Soal Pemecatan Ahok yang Segera Jadi Nyata
Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang. (Kompas.com / Kahfi Dirga Cahya)