Lagi-lagi Jokowi Dibandingkan dengan SBY, Gara-gara Kasus Novel Baswedan
Dahnil menganggap kepolisian harusnya mampu dengan mudah mengungkap misteri penyerangan Novel, "jangan sampai Pak Jokowi sama saja dengan Pak SBY."
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan para ulama dan tokoh agama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Pertemuan tersebut membahas mengenai terorisme dan radikalisme.
Dalam pertemuan itu hadir pula Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Di kesempatan tersebut, Dahnil meminta agar Jokowi menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
• Ekspresi Mengejutkan Presiden Jokowi saat Mengutuk Teror Air Keras pada Novel Baswedan
Bagi Dahnil, peristiwa yang menimpa Novel merupakan tindakan terorisme terhadap pemberantasan korupsi.
"Bapak harus terlibat langsung menuntaskan kasus Ini. Bagi saya seharusnya kasus ini mudah dipecahkan oleh pihak Kepolisian kita yang memiliki aparatur lengkap dan hebat," kata Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2017).
Dahnil menganggap kepolisian harusnya mampu dengan mudah mengungkap misteri penyerangan Novel.
"Bahkan dalam kasus terorisme polisi dengan mudah bisa menjelaskan jejaringnya. Apalagi cuma kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel, pasti polisi mudah mengungkap," ucap Dahnil.
Menurut Dahnil, penyelesaian kasus ini tergantung dari keinginan politik dari Jokowi.
Ia menyarankan agar Jokowi membentuk tim pencari fakta yang melibatkan tokoh-tokoh karena ragu akan kinerja kepolisian.
• Teror ke Novel Baswedan: Polisi Dinilai Lambat Tangkap Pelaku, Presiden Dituntut Bentuk Tim
Dahnil juga mengingatkan pada kasus pengeroyokan aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kasus yang menimpa Tama S Langkun tersebut belum tuntas hingga sekarang.
"Masalahnya ada pada political will. Pesan saya jangan sampai Pak Jokowi sama saja dengan Pak SBY tidak pernah menuntaskan praktik terorisme pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Dahnil.
• Menguras Kantong, Jumlah Biaya Pengobatan Novel Baswedan di Jakarta dan Singapura
Biaya pengobatan Novel ditanggung negara
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengirimkan surat kepada Jokowi yang berisi permohonan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan.
Setelah membaca surat dari KPK, Jokowi lantas menyetujui isi dari surat permohonan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi.
"Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Saudara Novel Baswedan," kata Johan dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dana pengobatan Novel diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)