Melanggar Aturan Keimigrasian, Carlton Cole dan Michael Essien Terancam Dideportasi?
Meskipun sudah resmi membela Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1, ternyata kedua marquee player yang dimiliki Persib Bandung belum memiliki Kitas.
Penulis: Claudia Noventa
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Meskipun sudah diperkenalkan pada publik dan membela Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1, ternyata kedua marquee player yang dimiliki Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, belum memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Tentu hal tersebut melanggar aturan keimigrasian yang telah ditetapkan dalam Indonesia.
Aji Santoso Pertanyakan Gol Cristian Gonzalez ke Gawang Persib Bandung
Hal itu disampaikan langsung oleh Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Agustianur.
Dirinya mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung belum mendapatkan permohonan untuk pembuatan Kitas tersebut.
Padahal, itu adalah syarat penting yang harus dimiliki bagi warga negara asing yang melakukan kegiatan di Indonesia.
Gara-gara Ini BOPI Laporkan Michael Essien dan Carlton Cole ke Dirjen Imigrasi
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) bahkan telah mewajibkan kepada pemain asing harus memiliki Kitas terlebih dahulu sebelum bermain membela klub yang merekrutnya.
"Sejauh ini kami belum menerima permohonan dari pihak berkompeten dalam rangka pengurusan Kitasnya (essien dan Cole)," ungkap Agustianur, seperti dikutip dari Superball, Senin (17/4/2017).
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung juga telah memanggil manajemen Persib terkait masalah tersebut.
Tim yang berjuluk Maung Bandung itu langsung mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung untuk memenuhi panggilan pada Senin (17/4/2017).
Meskipun datang secara diam-diam, namun diketahui bahwa Maung Bandung telah mengirim perwakilannya yang bernama Dewi.
Dewi datang dengan membawa beberapa berkas yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pembuatan Kitas tersebut.
Namun, permohonan Kitas Essien dan Cole belum bisa dikabulkan karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dimiliki oleh Persib.
"Dari pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat dokumennya. Tapi belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi memperoleh Kitas," jelas Agustianur.
Persyaratan yang kurang tersebut adalah belum adanya rekomendasi dari dinas tenaga kerja.
Agustianur menjelaskan bahwa pembuatan Kitas tak akan memakan waktu lama jika syarat yang diajukan sudah dilengkap.
"Kalau proses pembuatan Kitas itu cepat, dia datang dengan syarat lengkap langsung besok selesai kan gitu. Bisa aja, cepat itu, yang penting rekomendasi dari instansi yang lain ada, kita segera proses," kata Agustianur.
Pihak BOPI yang telah mendengar kabar tersebut pun mengancam akan melaporkan kedua pemain tersebut ke Direktoral Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Senin (17/4/2017).
"Siang ini sedang dirapatkan untuk dibuatkan laporan ke imigrasi," kata Sekjen BOPI, Heru Nugroho, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2017).
Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara BOPI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait dengan pemain asing.
Seharusnya jika belum memiliki Kitas, kedua pemain itu tak bisa bermain dalam laga pertama Liga 1 yang telah digelar Sabtu, (15/4/2017).
"Sebelum Liga 1 bergulir, disepakati kalau pemain asing yang main di liga itu harus memiliki Kitas, tidak ada toleransi," kata Heru.
Heru bahkan meminta Dirjen Imigrasi untuk menindak tegas kedua pemain tersebut.
"Ini mengingkari kesepakatan yang dibuat. Makanya hal ini kami laporkan ke Imigrasi. Kami beritahukan ke Imigrasi kalau ada pemain asing yang tidak memiliki Kitas," kata Heru dengan tegas.
Di luar persyaratan BOPI, warga asing yang menjalani kegiatan di Indonesia memang wajib memiliki Kitas sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013.
Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, Essien dan Cole bisa mendapatkan hukuman berupa sanksi administratif hingga dideportasi ke negara asal mereka.(TribunWow.com/Claudia N)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/carlton-cole_20170417_190150.jpg)