Foto Polisi Tilang Pengendara Motor Jadi Viral Gara-gara Netizen Gagal Fokus ke Plat Kendaraannya!
Namun komentar-komentar netizen malah mengarah kepada pelat nomor pengendara motor Yamaha Mio hijau tersebut.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Tak jarang momen polisi menilang yang diabadikan dalam video atau foto menjadi viral di media sosial.
Hal tersebut juga terjadi pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @satlantasgrobogan pada, Sabtu (1/4/2017).
Terlihat dalam foto tersebut sebuah imbauan untuk gunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Mantan TNI Berwajah Tampan Ini Sayang Anak, Papa Idaman Banget!
Dari foto yang diunggah tersebut tampak sekilas semuanya biasa-biasa saja dan tidak ada yang salah.
Namun komentar-komentar netizen malah mengarah kepada pelat nomor pengendara motor Yamaha Mio hijau tersebut.
Coba lihat dengan seksama!

"Gunakan TNKB sesuai dengan spekteknya" tulis akun Instagram @satlantasgrobogan pada keterangan fotonya.
Unggahan foto ini ramai dikomentari para netizen karena pelat nomor kendaraan tersebut.
Pasalnya setelah diperhatikan secara seksama, plat nomor tersebut bertuliskan 'BH 5154 ML'
Terkait Ahok, Ade Irawan: Kadang Aku Malu Bersimpuh di Sajadah
Jelas saja netizen ramai memperbincangkan hal tersebut.
Banyak yang berkomentar kocak dan ada juga yang tidak habis pikir dengan apa yang mereka lihat itu.
"Pelatnya ngajakin ribut ya Pak Komandan" tulis akun @iqbalonku_ada5
"Haha..kocak dan gregetz" tulis akun @wahyulil
"Nomor polisinya greget" tulis akun @fauzyw.s.a
"Tertibkan pak jangan sampai ada yang ketinggalan" tulis akun @midhisinatra03
"Polisi ini heboh kali...Pelat orang pun diurus. Suka-suka yang punya kendaraanlah mau gimana model pelatnya. Kalau ada uang apapun bisa. Jadi polisi gak berhak melarang itu" tulis akun @sunu_purnomo
"Aturan dari Satpolantas dari dulu ya harus TNKB harus sama dengan STNK. Karena kode nomor sama huruf di pelat kan fungsinya untuk melihat area kendaraan tersebut. Meskipun kendaraan sendiri dan punya uang banyak, ya harus ikut aturan dong jangan seenaknya sendiri. Kecuali kalau buat kontes modifikasi atau keperluan lain yang sudah ada perizinannya, bolehlah" tulis akun @dyan_kingers.
Dikutip dari Tribun Timur, sebenarnya tidak ada yang salah dengan kombinasi pelat nomor tersebut.
Namun jika tidak sesuai dengan STNK, maka polisi berhak menilang. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)