Breaking News:

Putra Presiden Soeharto Dipanggil Polisi Karena Wanita yang Diduga Selingkuhan Habib Rizieq

Penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Tommy Soeharto sebagai saksi dugaan makar.

Editor: Tinwarotul Fatonah
Tribunnews.com
Tommy Soeharto 

TRIBUNWOW.COM -  Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).

Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Rekam Jejak Tommy Soeharto, Putra Cendana yang Ingin Ikuti Ayahnya di Dunia Politik!

Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy.

Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.

Firza Husein
Firza Husein (Tribunnews.com)

"Tunggu saja," kata Argo.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. 

Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.

Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.

Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap di Hotel Kempinski

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tengah sedang pegang mik) dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tengah sedang pegang mik) dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017). (Fachri Fachrudin)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

"MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski.

Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Argo belum mengetahui keperluan Al Khaththath, yang merupakan koodinator aksi 313 atau aksi unjuk rasa pada Jumat ini, menginap di hotel tersebut. Namun, Argo memastikan saat ditangkap dia sedang sendirian.

Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.

"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo.

Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sebelum Al-Khaththath ditangkap, pada Kamis pagi kemarin dia menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana aksi 313 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini. FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator aksi 313 itu.

Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.

Mereka akan menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta karena telah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tommy SoehartoFirza HuseinPolda Metro Jaya Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved