Breaking News:

Ngeri! Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Inilah Ancaman Hukumannya!

Setelah beberapa waktu lalu telah berdamai dengan Julia Perez (Jupe), ternyata kasus yang melibatkan asisten Jupe dengan Nikita Mirzani masih bergulir

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Jakarta/Jeprima
Aktris dan model, Nikita Mirzani saat ditemui pada acara press screenings film drama komedi Indonesia berjudul Kawin Kontrak 3 di XXI Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013) malam. Film Kawin Kontrak 3 akan tayang di seluruh bioskop di Indonesia mulai 5 September 2013 mendatang. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa waktu lalu telah berdamai dengan Julia Perez (Jupe), ternyata kasus yang melibatkan asisten Jupe, Lucky, dengan Nikita Mirzani masih terus berjalan.

Hal ini tampak dari ditetapkannya Nikita Mirzani menjadi tersangka pada Rabu (29/3/21017).

Dilansir dari Warta Kota, hal ini secara langsung dikatakan oleh kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana SH saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon pada Rabu (29/3/2017).

"Iyah benar dia (Nikita Mirzani) jadi tersangka," kata Toddy Lagabuana.

Baca: Merah Merona! Jessica Iskandar Tampil Bak Princess Bareng Geng Mama Mama Glamor

Ia juga menambahkan bahwa penetapan Niki sebagai tersangka diberitahukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak minggu lalu.

Saat ini, pihaknya pun memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dilansir dari Grid.id, ternyata tidak hanya Nikita Mirzani saja yang dijadikan tersangka, tetapi seorang teman pria bulenya, DV juga dinyatakan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim AKRB Budi Hermanto menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasar pada hasil penyidikan dan alat bukti.

Baca: Lakukan Assesment, Polisi Periksa Tingkat Ketergantungan Ridho Rhoma pada Narkoba

"Berdasarkan 184 KUHAP, ada alat bukti sah, kita sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi,”

“Adanya visum et refertum, termasuk kami melakukan rekonstruksi di TKP," jelas AKBP Budi Hermanto, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Nikita Mirzani dan rekan pria bulenya terancam hukuman sembilan tahun penjara.

“Makanya kami terapkan pasal 170 secara bersama-sama melakukan kekerasan. Ini ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara," tutur AKBP Budi Hermanto menjelaskan. (Warta Kota/Grid.id/TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniJulia PerezJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved