Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Miris! Kepergok Gunakan Sabu, Akhirnya Begini Nasib Ridho Rhoma!
Setelah beberapa waktu lalu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Nasib Ridho Rhoma pun telah ditetapkan.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa waktu lalu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Nasib Ridho Rhoma pun telah ditetapkan.
Anak biduan dangdut kondang Rhoma Irama ini pun akhirnya secara resmi ditahan.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan bahwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma sudah resmi masuk masa penahanan.
Baca: Sandiaga Uno Foto Bareng Putra Ahmad Dhani, Hayo Gantengan yang Mana?
"(Ridho) Sudah memasuki masa penahanan 20 hari. Terhitung hari ini," ujar Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017).
Namun, sampai saat ini, proses penyidikan masih berlangsung karena ada seorang tersangka lainnya yang belum ditangkap.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Ridho akan menjalani proses assessment yang akan dilakukan oleh tim Assessment Terpadu dari BNN.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketergantungan Ridho terhadap barang haram tersebut sheingga dapat diputuskan apakah ia perlu direhabilitasi atau tidak.
Baca: Tanda Cinta untuk Julia Perez Siap Diluncurkan, Begini Konsepnya!
"Kita udah cek darah kemarin. Dari hasil urine sementara kemarin sudah diketahui ada amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," kata Suhermanto lagi kepada Kompas.com.
Sebelumnya, pada Jumat (24/3/2017) lalu, pelantun "Let's Have Fun Together" iniditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat tertangkap, petugas menemukan sabu seberat 0,7 gram. (Kompas.com/Tribunwow.com/Galih Pangestu J)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ridho-rhoma_20170326_171208.jpg)