Karena Hal Sepele, Seorang Ibu Harus Berurusan dengan Polisi
Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (45) harus berurusan dengan polisi hanya karena hal sepele.
Editor: Galih Pangestu Jati
TribunWow.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (45), warga Kelurahan Jingglong, Kota Ponorogo ditangkap polisi setelah kepergok mencuri beras lima kilogram di Kios Sembako Marsiban di Pasar Songgolangit Ponorogo, Jumat (24/3/2017).
"Ibu IS ditangkap setelah kepergok mencuri lima kilogram beras di Kios Sembako milik Marsiban di Pasar Songglangit Kota Ponorogo," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Jumat ( 24/3/2017).
Kasus itu bermula ketika IS berpura-pura belanja mie di kios milik Marsiban.
Baca: Usai Kedatangan Raja Salman, Tarif Naik Haji Kok Malah Jadi Segini?
Selesai belanja mie, IS memasukkan beras kemasan lima kilogram ke dalam tas plastik warna merah yang sudah diisi dengan mie.
Saat IS memasukkan beras kemasan lima kilogram merk Maknyus itu, ia terpergok pembeli lainnya.
Pembeli itu lalu memberitahukan kepada Marsiban.
Mengetahui hal itu, Marsiban langsung memanggil IS dan memeriksa tas plastiknya saat hendak meninggalkan kios.
Baca: Menegangkan! Detik-detik Ledakan di Gudang Senjata, Dua Orang Terluka
Melihat beras dagangannya dicuri IS, ibu rumah tangga itu dibawa ke Kantor Dinas Pasar Songgolangit Ponorogo dan dilaporkan ke Polsek Ponorogo.
Dari tangan IS polisi menyita satu karung kecil berisi lima kilogram beras merk Maknyus dan plastik warna hitam dan merah.
Kasus ini sementara ditangani Satreskrim Polres Ponorogo," pungkasnya. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)