Libur dan Cuti Bersama Bertambah, Tapi Satu Hal Ini Bikin Netizen 'Galau'
Selanjutnya untuk penambahan cuti bersama ditetapkan pada Idul Fitri 1438 H yang semua tanggal 23.27.28 Juni 2017 menjadi 27,28,29 dan 30 Juni 2017.
Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memberikan kabar gembira mengenai penambahan libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
Hari libur nasioal dan cuti bersama tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari, kini menjadi 15 hari sedangkan cuti bersama yang awalnya hanya empat hari kini menjadi enam hari.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/Menpan-RB/2016 pada 21 November 2016.
SKB oleh tiga menteri ini merupakan revisi dari SKB yang juga ditandatangain oleh tiga menteri sebelumnya pada 14 April 2016.
Hal ini juga merupakan kelanjutan Keputusan Presiden No,24/2016 yang menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional setiap tanggal 1 Juni.
Selanjutnya untuk penambahan cuti bersama ditetapkan pada Idul Fitri 1438 H yang semua tanggal 23.27.28 Juni 2017 menjadi 27,28,29 dan 30 Juni 2017.
Kendati demikian netter masih dibuat galau dengan kabar simpang siur mengenai cuti bersama pada hari Senin, (27/3/2017) yang mana dihari selanjutnya Selasa (28/3/2017) merupakah hari libur nasional memperingati Hari Nyepi.
Belum diketahui darimana datangnya isu tersebut, namun media sosial sudah dibikin 'gaduh' dengan pembicaraan seputar hal itu.
Banyak pengguna sosial yang mengharapkan tanggal 27 Maret diliburkan juga.
Tentu saja jika hal itu terwujud, maka libur Nyepi kali ini akan menjadi longweeked bagi karyawan dengan sistem 5 hari kerja.
@artynsouhara "Kamu yg tunggu..#harapan senin yg libur" ujarnya.
@stradivcrius "bsk masuk, sabtu libur, minggu libur, senin masuk, selasa libur. ingin rasa membolos" lanjutnya.
@cabbyjoey: Guys, ini beneran tgl 27 maret jadi cuti bersama?
@sakis_ruu Eh? Senin libur nih?
@Dehan_Bandung rumor nya senin libur bersama krn selasa nyepi, sabtu sd selasa off, backpackeran kmn nih kita? karimun jawa sepertinya seru #trip
@ivonnnn Kalo tau senin dijadiin cuti libur bersama kan wa ikut tante ke bali
Namun tampaknya dalam surat edaran tersebut hanya ada 3 poin cuti bersama, yakni cuti bersama Tahun Baru Masehi, Hari Raya Idul Fitri, dan Natal.
Agar tak penasaran dan bingung, berikut Tribunwow.com rangkum rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, www.menpan.go.id, Kamis (23/3/2017) :
Hari Libur Nasional:
1. Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Sabtu, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. Selasa, 28 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Jumat, 14 April: Wafat Isa Almasih
5. Senin, 24 April: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 11 Mei: Hari Raya Waisak 2561
8. Kamis, 25 Mei: Kenaikan Isa Almasih
9. Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
10. Minggu-Senin, 25-26 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Jumat, 1 September: Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. Kamis, 21 September: Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama:
1. Senin, 2 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat atau 27, 28, 29 dan 30 Juni: Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.
Nah, sudah terjawab kan.
Apapun keputusannya, jangan lupa kewajiban untuk masuk kerja ya ! (TRIBUNWOW.COM/Lolita Valda Claudia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/liburan_20170219_185125.jpg)