Breaking News:

Gara-gara Ini Anas Urbaningrum Sebut KPU Lakukan Langkah Mundur

Anas Urbaningrum titip surat dari balik penjara, isinya kenang cerita masa lalu KPU.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Anas Urbaningrum 

TRIBUNWOW.COM - Wacana mengenai memasukkan anggota partai politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilontarkan panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang pemilu menuai polemik.

Penentangan gagasan itu datang dari berbagai elemen masyarakat.

Tak hanya datang dari masyarakat biasa, penentangan juga disampaikan oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui akun Twitter pribadinya.

Ia menuliskan sepuluh pendapatnya terkait wacana KPU diisi perwakilan partai politik melalui surat yang ia tulis di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Baca: Kerap Dituding Tidak Netral, Begini Curhatan Ketua KPU DKI

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada sahabatnya yang berkunjung untuk disampaikan di akun Twitter Anas Urbaningrum, @anasurbaningrum Rabu (23/3/2017).

Berikut kicauan-kicauan Anas terkait wacana ini!

"1. Ada usulan agar KPU @KPU_ID kembali diisi oleh perwakilan dari parpol. *abah."

"2. Meski usulan itu perlu dihormati, tetapi membuat KPU kembali diisi orang2 parpol adalah langkah mundur. *abah."

"3. Adalah penting menjaga KPU sbg lembaga yg mandiri. Demikianlah perintah Konstitusi. *abah."

"4. Dulu pernah LPU di bawah Depdagri. Pernah pula ada KPU yg berisi perwakilan pemerintah dan parpol. *abah."

"5. Dari proses sejarah panjang dan evaluasi yg obyektif, lalu KPU dijadikan sbg lembaga yg mandiri. *abah."

"6. Tentu saja tidak ada satu pun lembaga yg sempurna tanpa kekurangan. *abah."

"7. Tetapi yg terbaik dan tetap relevan adalah mengokohkan KPU sbg lembaga yg mandiri. *abah."

"8. Parpol sdh punya wilayah kerja sendiri yg amat luas. Itulah yg perlu diurus lebih baik dan fungsional. *abah."

"9. Biarkan KPU tetap mandiri dan bekerja menyelenggarakan pemilu bagi kemajuan demokrasi. *abah."

"10. Jika ada kekurangan, diperbaiki bersama. Tanpa mengubah jenis kelaminnya sbg lembaga yg mandiri. *abah."

Baca: Serangan Fitnah Baru Curahan Hati Anas Urbaningrum Terkait Kasus E-KTP

Dikutip dari Kompas.com wacana keanggotaan KPU berlatar belakang parpol dilontarkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

Ia mengatakan, pansus mengusulkan dibentuknya dewan

Khusus di atas KPU terdiri atas keterwakilan partai politik.

Namun wacana tersebut tidak bersambut dengan baik dari berbagai pihak. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anas UrbaningrumKomisi Pemilihan Umum (KPU)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved