Breaking News:

Larang Anaknya Bertemu Sang Ayah, Putri Aisyah Rebut Ponsel PRT hingga Dipolisikan

Putri Aisyah Amuinah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dengan tuduhan pencurian ponsel.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Grid.ID
Ustaz Al Habsyi dan istrinya Putri Aisyah Aminah. 

TRIBUNWOW.COM - Rumah tangga Putri Aisyah Aminah dan Ustaz Al Habsyi benar-benar di ujung tanduk.

Aisyah tampaknya tak mau lagi mempertahankan rumah tangga yang telah ia bina selama 7 tahun.

Ia bahkan melarang suaminya bertemu dengan sang suami.

Baca: Kukuh Pertahankan Rumah Tangga Bersama Istri Pertamanya, Begini Upaya-upaya Ustaz Al Habsyi!

Pada Selasa (21/3/2017), ibu 3 anak itu justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dengan tuduhan pencurian ponsel.

Aisyah dilaporkan oleh pembantunya sendiri, Asti Damayanti.

Baca: Ternyata Ustaz Al Habsyi Sudah Menceraikan Istri Keduanya, Namun Putri Aisyah Temukan Fakta Lain

Dalam laporan tersebut, Aisyah dituding merampas ponsel milik Asti secara kasar.

Rupanya, Ustaz Al Habsyi sering menghubungi anaknya lewat ponsel Asti secara diam-diam.

Tak hanya itu, menurut Abu Sofyan, kuasa hukum Asti, Ustaz Al Habsyi kerap menjejalkan hal-hal tidak baik kepada anaknya saat komunikasi tersebut terjadi.

Merasa tak suka pada cara suaminya, Aisyah kesal dan merampas paksa ponsel milik pembantunya itu.

“Jadi Ustaz ini kan sering hubungin anaknya melalui pembantunya, lewat hp pembantunya. Dan anaknya sering di doktrin kurang bagus,” jelas Abu Sofyan seperti dikutip dari Grid.ID.

Gara-gara ini, Aisyah terjerat dua pasal sekaligus, yaitu pasal 362 KUHP dan 335 KUHP, tentang pencurian atau perampasan dengan kekerasan. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Putri Aisyah AminahAl HabsyiPolda Metro Jaya Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved