Breaking News:

Dinilai tak Manusiawi, Anggota DPR Filipina Berencana Memakzulkan Duterte

Bahkan langkah-langkah kontroversialnya itu dinilai oleh sebagian besar anggota parlemen negara itu sebagai tindakan yang bertentangan dengan HAM.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Herudin
Rodrigo Duterte dan Jokowi di Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM, MANILA -- Upaya Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang menghalalkan berbagai cara, termasuk pembunuhan di luar hukum, dalam pemberantasan narkoba dinilai tidak manusiawi.

Bahkan langkah-langkah kontroversialnya itu dinilai oleh sebagian besar anggota parlemen negara itu sebagai tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum.

Terkait dengan itu, seorang legislator Filipina mengajukan gugatan pemakzulan terhadap Duterte, Kamis (16/3/2017), karena ribuan orang tewas dalam operasi antinarkoba dan tuduhan korupsi.

Meskipun demikian, upaya itu menghadapi perjuangan berat karena sekutu-sekutu Duterte merupakan mayoritas di Kongres.

Gugatan kali ini diajukan oleh Gary Alejano, anggota DPR.

"Kami memiliki satu keyakinan bahwa Presiden Duterte tidak layak untuk memegang jabatan tertinggi di negeri ini dan bahwa pemakzulan merupakan upaya hukum dan konstitusional terhadap situasi ini," kata Alejano seperti dilaporkan Associated Press.

Tonton juga:

Baca: Inilah Peraturan Baru PSSI untuk Klub Liga 1

Alejano mengutip lebih dari 8.000 kasus kematian tersangka narkoba dilakukan tanpa proses hukum sehingga mendesak untuk memakzulkan. Politisi oposisi lainnya mendukung seruan Alejano.

Dia  menuduh Duterte melanggar konstitusi, melakukan penyuapan, dan korupsi serta mengkhianati kepercayaan rakyat dengan tindakan-tindakannya.

Tindakan yang paling dikecam adalah penindakan keras yang memicu pembunuhan di luar hukum dan kegagalan Duterte untuk mengumumkan depositonya yang sangat banyak di bank sebagaimana yang dipersyaratkan UU negara itu.

Alejano menyatakan keyakinan bahwa Duterte tidak layak menduduki jabatan tertinggi di negara itu.

Pemakzulan merupakan cara yang sah dan konstitusional untuk memperbaiki situasi di Filipina.

Meskipun jumlah legislator oposisi tidak memadai untuk memakzulkan Duterte, Alejano mengatakan ada kebutuhan untuk menghentikan kejahatan dan perbuatan Duterte yang melampaui batas.

Sepertiga suara dari 290 lebih anggota DPR diperlukan untuk dapat mengajukan gugatan itu ke Senat untuk menyidangkannya.

Lebih dari 260 anggota DPR adalah anggota blok yang pro-Duterte. 

Ketua DPR Pantaleon Alvarez, sekutu Duterte, menyebut tawaran pemakzulan itu sebagai usulan yang "bodoh" dan mengatakan, usulan itu didasarkan pada tuduhan palsu.(Kompas.com/Pascal S Bin Saju)

Sumber: Kompas.com
Tags:
FilipinaRodrigo DuterteManila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved