Didesak Mundur, Ini Kronologi Nama Ketua KPK Terseret dalam Kasus Megakorupsi e-KTP!
Tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar, kasus korupsi e-KTP juga melibatkan sejumlah nama politisi besar.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi e-KTP kini memasuki babak baru.
Tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar, kasus korupsi e-KTP juga melibatkan sejumlah nama politisi besar.
Kasus e-KTP kini tengah berjalan di pengadilan. Sejumlah nama besar disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada persidangan perdana, Kamis (9/3/2017), baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Nama Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terseret dalam kasus megakorupsi ini.
Dilansir dari Kompas.com, Gamawan Fauzi, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan penetapan anggaran dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional pada 2011-2012, melibatkan sejumlah pengawas dan penegak hukum.
Hal tersebut ia ungkapkan pada saat ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP, Kamis (20/10/2016).
Baca: Gol-gol Spektakuler Michael Essien, Eks Chelsea yang Kini Berkostum Persib Bandung
Bagaimana nama Ketua KPK diduga terkait dan terlibat dalam kasus korupsi e-KTP? Berikut kronologinya:
- Gamawan mengatakan, pada 11 November 2009, ada pembahasan anggaran proyek ini di kantor wakil presiden. Rapat tersebut memutuskan mengangkat Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani, Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta menteri-menteri terkait sesuai Keputusan Presiden (Keppres)
- Tim pengarah diketuai oleh Djoko Suyanto, dan diwakili Gamawan Fauzi, membentuk panitia teknis dari 15 kementerian.
- Setelah rencana anggaran biaya disusun, Gamawan meminta rencana anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Selesai diaudit BPKP, anggaran tersebut dibawa ke KPK dan dipresentasikan di sana.
- KPK saat itu memberi saran Mendagri untuk proyek ini didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu diketuai Agus Rahardjo.
- Setelah rencana anggaran diawasi oleh auditor, Gamawan mengatakan proses tender baru bisa dilakukan.
- Proses tersebut didampingi oleh LKPP, BPKP, dan sejumlah kementrian.
- Gamawan mengirimkan lagi berkas anggaran e-KTP ke KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebelum kontrak ditandatangani,
- Gamawan memastikan saat itu tidak ada satupun lembaga pengawas yang mencurigai adanya praktik korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
- Bahkan audit yang dilakukan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan satu pun kerugian negara.
- 14 Maret 2017, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ada konflik kepentingan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.
- Fahri juga mengatakan, Agus memiliki kepentingan sebagai mantan Ketua LKPP dengan Kemendagri.
- Fahri mendapat informasi tersebut langsung dari beberapa pihak yang sudah diperiksa KPK dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah sejak awal mengetahui kasus tersebut.
- Ia juga membaca sejumlah dokumen seperti dakwaan KPK serta tiga laporan BPK (2012,2013, dan Juli 2014).
- Menurut Fahri kasus tersebut janggal, karena audit BPK pada 2014, menyatakan DPR dan pemerintah periode lalu bersih.
- Berdasarkan keterangan yang didapatnya, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha, termasuk bertemu dengan Gamawan Fauzi.
Baca: Manajemen Persib Bandung Ungkap Nilai Kontrak Michael Essien 1 Tahun, Angkanya Fantastis
Kasus ini terus bergulir, bahkan Fahri Hamzah juga sempat mengusulkan adanya hak angket kasus e-KTP atas sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut.
Ia juga meminta agar Agus segera mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab posisi Agus sekarang ini, ia menilai akan ada konflik kepentingan yang menyebabkan pengusutan kasus e-KTP dapat menyimpang.
Menurut dia, perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul.(Tribunnews.com/Kompas.com/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)