Sakit Hati Dipergoki Berzina dan Dianiaya, Jumiaty Sebar Video Anak Selingkuhan
Akibat perbuatannya, pasangan selingkuh tersebut harus berurusan dengan pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM, PALANGKARAYA - Alasan sakit hati, Jumiaty (21), warga Jalan RTA Milono Palangkaraya yang berselingkuh dengan Arif (38) yang sudah beristri dan beranak, nekat menyebarkan video tanpa busana milik LL (14) anak Arif, di media sosial Facebook dan YouTube.
Akibat perbuatannya itu, pasangan selingkuh tersebut harus berurusan dengan pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.
Tonton juga:
Busana Cocktail Meriahkan Surabaya Fashion Trend 2017
Kakak Adik Diringkus Jual Sabu di Prabumulih
Video tenpa busana yang disebarkan adalah milik LL (14), anak perempuan dari Arif.
Korban masih duduk di bangku SMP di Palangkaraya.
Jumiaty mengatakan, dia menyebarkan video tanpa busana LL melalui YouTube, namun sempat dihapus.
Kemudian diunggah lagi melalui akun Facebook dengan nama Margaretha Tita.
Dalam video tersebut tampak tubuh korban yang hanya mengenakan handuk kemudian sesekali dibuka.
Tak terima dengan perlakuan Jumiaty yang berselingkuh dengan suaminya Arif, Istri sah Arif bernama Margaretha (32) juga Ibu Korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian karena menyebarkan video berbau pornografi.
Usai mendapatkan laporan dari ibu korban, akhirnya polisi menciduk Jumiaty dan Arif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Arif juga diamankan karena membantu mencuri laptop milik korban yang di dalamnya ada video pribadi LL tersebut.
Saat ditanyakan mengapa pelaku menyebarkan video LL, Jumiaty mengaku sakit hati karena LL dan Ibunya Margaretha penah memergokinya berselingkuh dengan Arif, kemudian ibu dan anak itu sempat menganiayanya.
"Saya sakit hati karena pernah dijambak,"ujarnya.(Tribun Kalteng/Faturahman)