Pilgub DKI Jakarta
Makin Dekat Pilkada Putaran Dua, Anies-Sandi Justru Berurusan dengan Penegak Hukum
Makin dekat dengan jadwal pemungutan suara, kabar mengejutkan justru datang dari pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran dua akan dilangsungkan April mendatang.
Dalam pemungutan suara tersebut, dua pasangan calon akan bersaing memperebutkan suara warga Jakarta.
Makin dekat dengan jadwal pemungutan suara, kabar mengejutkan justru datang dari pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Baca: Anies-Sandi Lebih Unggul di Putaran Kedua, Buktinya Lihat 3 Hasil Survei Median!
Pada Kamis (9/3/2017) Anies Baswedan dilaporkan ke KPK.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ini dilaporkan atas dugaan penyimpanan penggunaan dana di pameran buku Frankfurt 2015.
Menanggapi hal tersebut, Anies tampak santai.
Ia pun menganggap hal itu sebagai lucu-lucuan jelang pilkada.
"Kalau saya lihat ini lucu-lucuan Pilkada saja. Selalu ada yang meriah-meriah seperti ini. Harap bersabar ini ujian," kata Anies usai menunaikan salat jumat di Masjid Al-Mughni, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/3/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Anies menyebut jika memang ada korupsi tentunya sudah tampak dari audit yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan (BPK).
"Biarkan yang melaporkan saja yang menjelaskan. Kalau anggaran lihat di laporan BPK, karena kita hanya melihat ukurannya aja, bukan lihat kegiatan. Kalau dugaan korupsi bukan dari ukuran, tapi dari mana letak korupsinya. Yang melaporkan mesti jelaskan dimana letak masalahnya," kata Anies.
"Kalau ada masalah BPK harusnya ada laporan dari kemarin-kemarin. Kan yang audit BPK. Kalau BPK engga ada laporan, ya darimana," tambahnya.
Senada dengan Anies, Sandiaga Uno pun tidak terlalu memikirkan hal ini.
Ia menyatakan isu ini sebagai wujud pembuktian dari warga untuk memastikan calon pemimpinnya bersih dari tindak ilegal.
"Mungkin saja itu usaha warga untuk memastikan calon pemimpinnya bersih dari korupsi. Yang jelas berkecimpung dalam politik harus siap menghadapi konsekuensi hukum," kata Sandiaga Uno, Jumat (10/3/2017) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasus Sandiaga Uno kembali dimunculkan
Tak cuma Anies Baswedan, Sandiaga Uno juga harus berhadapan dengan penegak hukum.
Hal ini lantaran kasus pencemaran nama baik yang dihadapinya pada 2013 kini kembali dimunculkan.
Baca: Rayakan Hari Musik Nasional, Sandiaga Joget Ala Raja Dangdut, Netizen: Gayanya Gokil Pak!
Pada 7 November 2013, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Pada Jumat (10/3/2017), Sandiaga Uno dipanggil Polsek Tanah Abang.
Ia diminta membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ya. Itu kasus 2013 pelapornya Dini Indrawati Septiani," ujar Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim.
Namun, Sandi berhalangan hadir dan diwakili oleh tim hukumnya.
Lebih lanjut, Sandi pun mengapresiasi kerja Polsek Tanah Abang.
"Kita perlu beri apresiasi terhadap kinerja Polsek Tanah Abang yang mampu menemukan kasus yang berkaitan dengan saya empat tahun lalu. Saya yakin kalau kinerja kepolisian seluruh Indonesia kita seperti Polsek Tanah Abang maka kehidupan hukum kita akan lebih baik," ungkapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan N A)