Pembunuhan Kim Jong Nam
Cara Indonesia Bisa Berperan Menengahi Kekacauan Malaysia dan Korea Utara
Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menganggap Indonesia dapat berperan dalam menengahi konflik tersebut.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Pasca kematian Kim Jong Nama, saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un, hubungan Malaysia dan Korea Utara makin memanas dan saling balas.
Baca: Cinta Segitiga Antara Malaysia, Korea Utara dan Korea Selatan
Hal tersebut membuat Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira angkat bicara.
"Sudah menjadi kekerasan diplomasi antar dua negara yang berpotensi melebar menjadi konflik terbuka antar kedua negara bahkan menyebar ke kawasan Asia Timur-Tenggara apabila tidak segera diantisipasi secara dini," kata Andreas melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (8/3/2017).
Andrean meminta agar persoalan tersebut dipahami secara jernih.
Ia menekankan identitas korban yang terbunuh harus dibuktikan, apakah benar-benar Kim Jong Nam.
"Kalau tidak, ini sebenarnya siapa, karena di paspor tertera nama Kim Chol. Ini penting untuk mengetahui motif pembunuhan," kata Andreas.
Andreas juga mengungkapkan persoalan tersebut merupakan persoalan dalam negeri Korea Utara.
Baca: Akankah Terjadi Perang Antara Malaysia dengan Korea Utara, Lihat Sikap Keduanya Semakin Memanas!
Ia juga menganggap Indonesia dapat berperan dalam menengahi konflik tersebut.
"Indonesia sebagai negara sahabat dari Malaysia dan Korut, meskipun tidak terlibat langsung dalam ketegangan ini, tetapi perlu berperan menengahi ketegangan ini agar tidak melebar," kata Andreas.
"Keterlibatan Indonesia menengahi ketegangan Kedua negara paling tidak menengahi dan mengajak perwakilan kedua negara untuk duduk bersama dan membicarakan dan mencari solusi atas kasus ini," tambahnya.
Kasus tersebut juga melibatkan seorang warga negara Indonesia yang bernama Siti Aisyah.
Andreas mengingatkan agar perlindungan kepada Siti Aisyah juga menjadi perhatian utama.
Baca: Dikunjungi Wakil Dubes Indonesia, Siti Aisyah Mengaku Dibayar 1,2 Juta setiap Reality Show
Saling balas Malaysia dan Korea Utara
Kedua negara tersebut kini saling mengusir duta besar masing-masing negara.
Kang Chol yang menjabat sebagai Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia kini harus pergi dari Malaysia.
Ia meninggalkan kantornya seusai dinyatakan sebagai persona non grata oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Persona non grata merupakan istilah bagi individu yang tak boleh hadir di suatu negara.
Artinya, Kang Chol tidak bisa lagi menginjakkan kakinya di Malaysia karena status persona non grata tersebut.
Mendengar bahwa pihak Malaysia telah mengusir Duta Besar Korea Utara dari Malaysia.
Korea Utara lantas melakukan hal yang sama.
Duta Besar Malaysia kini diusir dari Pyongyang.
Baca: Saling Sandera Warga Negara, Bagaimana Nasib Hubungan Diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara?
Melalui kantor berita Korea Utara KCNA, Duta Besar Malaysia harus meninggalakan Korea Utara dalam waktu 48 jam terhitung sejak tanggal 5 Maret 2017.
Saling sandera
Pemerintah Korea Utara melarang 11 warga negara Malaysia untuk keluar dari Pyongyang.
Sebanyak 11 warga Malaysia tersebut terdiri atas tiga staf diplomat, enam anggota keluarga staf diplomat, dan dua orang peserta Program Pangan Dunia PBB (UNWFP).
Kementerian Luar Negeri Korea Utara secara mendadak mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga negara Malaysia di wilayahnya untuk pergi ke luar negeri.
Pengumuman itu disampaikan via kantor berita resmi mereka, Korean Central News Agency (KCNA).
Mengetahui hal tersebut, pihak Malaysia lantas menyegel dan menutup Kantor Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia.
Tak satu pun penghuni diijinkan keluar dari area kedutaan besar.
Dari pantauan Kompas TV, tampak petugas tak mengijinkan mobil sedan keluar dari lokasi Kedutaan.
Hal ini dilakukan oleh Malaysia untuk memastikan jumlah penghuni yang saat ini ada di kantor Kedutaan Besar. (Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)