Breaking News:

Pilgub DKI Jakarta

KPU Jelaskan Alasan Tak Ada Perubahan Nomor Urut Paslon di Putaran Kedua Pilgub DKI

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan tidak ada perubahan nomor urut pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada putaran ke-2.

Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan tidak ada perubahan nomor urut pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada putaran ke-2 Pilgub DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan setelah penetapan pasangan calon peserta putaran ke-2 nanti malam, pihaknya akan menyerahkan nomor urut.

Baca: Live Streaming Penetapan Cagub-Cawagub Jakarta Putaran Kedua

"Nomor urut tidak berubah namun secara simbolik harus diserahkan keapda paslon untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa nomor urut itu tidak mengalami perubahan," kata Sumarno di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Pada putaran pertama nomor urut satu adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvyana Murni, nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Yusuf, dan nomor urut tiga Anis Baswedan-Sandiaga Uno.

Walau penetapan peserta putaran ke-2 baru nanti malam, dipastikan pasangan Agus-Silvy tidak ikut karena hanya mendapat posisi buncit pada pemungutan suara 15 Februari 2017.

Kata Sumarno, keputusan tidak ada pergantian nomor urut agar memudahkan masyarakat saat mencoblos.

"Biar tidak ada kebingungan bagi para pendukung yang sudah memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut dua dan tiga," kata Sumarno. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilgub DKI Jakarta 2017Ahok-DjarotAnies-Sandi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved