Breaking News:

Bom Meledak di Bandung

Mengagetkan! Ternyata Ini Tuntutan Pelaku Peledakan Bom di Bandung

Hingga saat ini, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Suasana di sekitar lokasi pengepungan di Jalan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan, pelaku peledakan bom panci menuntut pembebasan tahanan Densus 88.

"Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus 88. Tapi siapa tahanan yang dimaksud kami belum tahu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, Senin (27/2/2017).

Hingga saat ini, pelaku masih bertahan di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung dan dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi.

Terduga pelaku yang meledakkan bom panci masih bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna yang berada Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Senin (27/2/2017).

Aparat kepolisian mengepung terduga pelaku yang bertahan di dalam kantor kelurahan hingga pkul 10.20 WIB.

Pantauan Tribun, pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan sehingga membuat asap hitam mengepul keluar dari kaca kantor kelurahan bagian depan.

Kaca yang ada di kantor kelurahan pecah dan satu kaca terlihat berlubang yang diduga akibat tertembus peluru.

Adapun pelaku diduga membawa senjata api sehingga sempat terjadi baku tembak dan beberapa kali terdengar pecahan kaca dari kantor Kelurahan Arjuna.

Adapun api merah terlihat menyala dari jendela kantor kelurahan. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Bom PanciKecamatan CicendoBandung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved