Bom Meledak di Bandung
Bom Panci Meledak di Bandung, Ini Peristiwa Lengkapnya dari Ledakan hingga Penangkapan Pelaku
Bom panci meledak di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Bom panci meledak di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Bom panci itu diduga bom rakitan milik seorang pria yang hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitasnya.
Pria yang diduga meletakkan bom rakitan di Taman Pandawa itu masih dalam penangkapan aparat kepolisian.
Pria tersebut sempat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna mengamankan diri dari kejaran polisi.
Pria tersebut diduga memiliki senjata yang bisa mengancam masyarakat.
Adapun kantor kelurahan kini sudah kosong dan dalam proses pengepungan aparat Polrestabes Bandung.
Polisi mengepung sebuah bangunan di Jalan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo,Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, telah terjadi ledakan di kawasan tersebut. Pelaku peledakan diduga bersembunyi di dalam bangunan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengepung bangunan yang diduga jadi tempat persembunyian.
Polisi memblokade dengan memasang Garis polisi.
Seluruh aparat kepolisian berpakaian lengkap dengan senjatanya sudah berada diposisi masing-masing.
Baku tembak
Terjadi baku tembak antara personel polisi dengan pelaku pengeboman di sebuah bangunan di Jalan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Polisi terus mengepung bangunan yang merupakan kantor kelurahan Arjuna tersebut. Pelaku sendiri diduga berada di lantai atas bangunan tersebut.
Berdasarkan pantauan ada sekitar 10 kali tembakan mengarah ke dalam bangunan tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang memantau langsung ke lokasi kejadian menyebut di dalam ada satu orang pelaku.
"Cuma seorang. Dia ada di lantai atas," katanya.
(Tribun Jabar/ Dony Indra Ramadhan/ Teuku Muh Guci S)