Chappy Hakim Mundur dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Inilah Pendapat 4 Anggota DPR RI
Chappy Hakim, resmi mengundurkan diri dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kembali ke posisi semula sebagai penasehat perus
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Chappy Hakim, resmi mengundurkan diri dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kembali ke posisi semula sebagai penasehat perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Dalam keterangan resmi PT Freeport Indonesia, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (18/2/2017), Chappy menilai menjabat sebagai Presdir Freeport merupakan kehormatan dan memerlukan komitmen waktu yang luar biasa.
"Saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat," ungkap Chappy.
Atas keputusan Chappy tersebut, Chief Executive Officer dan Presiden Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson memahami keputusan Chappy tersebut dan akan terus menerima nasehat dan sarannya sebagai penasehat perusahaan.
"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh pak Chappy, kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan," ujar Richard.
Banyak pihak angkat bicara terkait keputusan yang diambil oleh Chappy tersebut.
Kemunduran Chappy yang merupakan mantan Kepala Staf TNI AU itu hanya berselang lima hari setelah kuasa hukum anggota DPR RI Mukhtar Tompo melaporkan Chappy ke Bareskrim Polri.
Chappy dilaporan karena menepis tangan Mukhtar Tompo pasca rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, serta bernada mengancam lantaran kritik yang dilontarkan saat rapat dianggap pedas.
Inilah pendapat para Anggota DPR RI terkait mundurnya Chappy Hakim dari jabatan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
1. Joko Purwanto
Anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto meyakini mundurnya Chappy dari jabatan tersebut bukan karena adanya tekanan darimanapun.
Joko juga mengatakan keputusan mundur adalah yang terbaik untuk Chappy.
"Tapi hal itu merupakan keputusan yang terbaik buat Bapak Chappy Hakim sendiri," kata Joko.
Joko mengatakan mundurnya Chappy Hakim dari jabatan tersebut merupakan hak pribadi yang melalui pertimbangan apapun.
"Sudah dipertimbangkan secara sebaik-baik-nya dengan segala sisi positif dan negatif-nya," kata politisi PPP itu.
2. Adian Napitupulu
Adian Napitupulu, yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI menilai terdapat sejumlah peristiwa yang saling terkait membuat Chappy mundur.
Adian mengatakan peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan Chappy kepada Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo menjadi salah satu penyebabnya.
"Peristiwa di Komisi VII antara Muchtar Tompo dengan Chappy Hakim yang membuat seluruh Poksi (kelompok fraksi) di Komisi VII tersinggung," kata Adian.
Penyebab lainnya, terkait PP 1 tahun 2017 yang memaksa Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kemudian, divestasi saham 51 persen serta kewajiban pembangunan smelter.
"Akumulasi semuanya berdampak pada mundurnya Chappy Hakim," kata Politikus PDIP itu.
3. Akbar Faisal
Sebelum menyatakan mengundurkan diri pada Sabtu (18/2/2017), anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal, meminta Chappy Hakim dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Freeport Indonesia.
"Meminta manajemen kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia," ujar Akbar.
Hal itu menyusul, atas tindakan Chappy yang membuat marah DPR Komisi VII RI Muhktar Tompo.
Selain itu Akbar juga mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan semua kerjasama dengan PT Freeport Indonesia.
Hal itu dilakukan sebelum ada permohonan maaf dan pemberhentian Chappy Hakim dari Freeport Indonesia.
"Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Akbar.
4. Mukhtar Tompo
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo adalah pihak yang melaporkan Chappy ke Bareskrim Mabes Polri.
Muhktar mengingatkan kasus hukum dengan Chappy tetap bergulir.
Mukhtar juga menilai bahwa Chappy tidak mampu membawa kepentingan bangsa melawan korporasi asing.
"Ini pelajaran bagi kita semua," kata Mukhtar.
"Banyak orang yang dianggap layak jadi pimpinan tapi hanya menjadi icon yang baik ketika berada pada zona nyaman. Pemimpin itu sanggup menghadapi situasi apapun," tambah Mukhtar.
Sebelumnya, Freeport McMoran Inc menunjuk Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada 19 November 2016.
Melalui Interoffice Memorandum dari Richard C. Adkerson, CEO Freeport McMoran menyatakan, penunjukan itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia dan sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan resmi pemegang saham.
(Tribunnews.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)