Inilah Syarat yang Diminta PPP, Jika Ahok dan Anies Ingin Mendapat Dukungan di Putaran Kedua
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Azis, mengatakan baik Ahok maupu Anies, harus bisa memenuhi syarat bila ingin mendapat dukungan PPP.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan syarat, bila dua pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, berminat mengajak koalisi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dua paslon yang mungkin akan memasuki putaran kedua adalah, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Baca: Di Hadapan Anies Baswedan, Tompi: Menghina Tapi Ujung-ujungnya Takbir
Hasil resmi Pilkada DKI memang belum ada, tetapi berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, kedua pasangan itulah yang akan masuk ke putaran kedua.
Pada putaran pertama, PPP mengusung paslon nomor pemilihan satu, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Namun pasangan itu, berdasarkan hasil hitung cepat, gagal masuk putaran kedua.
Agus dan Sylvi juga telah secara terbuka mengakui kekalahan itu.
Baca: Tweet Netter Tuding Jokowi Memihak Ahok, Jawaban Admin Twitter TNI AU Menohok
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Azis, mengatakan baik Ahok maupu Anies, harus bisa memenuhi syarat bila ingin mendapat dukungan PPP.
Secara umum, syarat dari PPP adalah mengakomodasi beberapa visi-misi Agus-Sylvi terkait pembangunan infrastruktur.
Azis mencontohkan, salah satu visi-misi Agus-Sylvi yang erat dengan PPP adalah ruang terbuka hijau (RTH).
Saat ini, kata Azis, RTH di Jakarta baru sekitar sepuluh persen.
Padahal, sesuai aturan RTH harus mencapai 20 persen.
Baca: Sebut KPBU Jadi KBPU, Jokowi: Kadang inget, kadang luput, Haduuuh
"Kami ingin ada road map dan komitmen dari mereka untuk mencapai syarat 20 persen RTH," kata Azis saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat.
Azis menambahkan, RTH sebagai solusi atas beberapa masalah di Jakarta seperti banjir, kemacetan hingga penataan lingkungan.
Di sisi lain, menurut Azis, pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), belum bisa mengakomodasi kebutuhan RTH di Jakarta lantaran masih kecil.
"Kita butuh daerah hijau seperti hutan kota," kata dia. (Kompas.com / Kahfi Dirga Cahya)