Pilkada DKI Jakarta
Selfie Waktu Pilkada DKI 2017? Boleh Enggak Ya?
Di mana pun dan kapan pun, selfie menjadi kegiatan yang pantang dilupakan. Tapi bagaimana jika selfie saat Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017) beso
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Mengabadikan momen dengan selfie memang sudah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh orang-orang zaman sekarang ini.
Di mana pun dan kapan pun, selfie menjadi kegiatan yang pantang dilupakan.
Tapi bagaimana jika selfie saat Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017) besok?
Dilansir dari Kompas.com, komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU DKI tidak melarang pemilih ber-selfie seusai memilih.
Walaupun diperbolehkan, tapi tetap ada aturan yang harus diketahui para pemilih.
Selfie tidak boleh dilakukan di dalam bilik suara, Betty mengatakan, hobi selfie masih boleh jalan terus selain di balik bilik suara.
KPU DKI Jakarta melarang pemilih untuk membawa ponsel atau kamera ke dalam bilik suara.
Hal itu bermaksud untu menjaga asas kerahasiaan dan menghindari politik uang.
Betty juga menambahkan, boleh membawa handphone ke TPS, tetapi tidak boleh dibawa masuk ke dalam bilik suara.
Kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) di TPS nantik akan menyediakan tempat penitipan ponsel atau kamera pada saat pemilih akan mencoblos di dalam bilik suara.
Selesai mencoblos, handphone atau kamera baru diambil kembali.
KPU DKI Jakarta juga tidak melarang apabila pemilih ingin ber-selfie dengan menunjukkan jari yang sudah dicelupkan ke tinta sebagai tanda telah memilih.
Walaupun adanya larangan seperti itu, pemilih tetap bisa menyalurkan hobi selfienya pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 besok.
(Kompas.com/Tribunwow.com/ Natalia Bulan Retno Palupi)