Breaking News:

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Pemukulan Andika Kangen Band Terhadap Istri

Mengenai status hukum Andika, Murbani mengutarakan, masih sebagai terlapor. Peningkatan status baru akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi

Editor: Noorchasanah Anastasia

Tribun Lampung/Wakos Gautama

TRIBUNWOW.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Mahesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band terhadap istrinya Chairunisa (Caca).

Polisi saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga pelapor (Caca).

“Kami sudah periksa dua saksi. Ke depan akan periksa saksi-saksi lain,” ujar dia, Jumat (10/2/2017).

Setelah memeriksa para saksi, polisi akan memanggil Andika sebagai saksi terlapor.

“Pemanggilan Andika menunggu selesai pemeriksaan para saksi lainnya,” ujar Murbani.

Murbani mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.

Mengenai status hukum Andika, Murbani mengutarakan, masih sebagai terlapor.

Peningkatan status baru akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi rampung.

“Usai periksa semua saksi baru gelar perkara untuk peningkatan status,” ucapnya.

Chairunisa, istri Andika vokalis Kangen Band, melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2017) malam.

Chairunisa melaporkan Andika atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Chairunisa menerangkan, Andika memukuli dirinya di dalam mobil pada Kamis (2/2/2017) malam.

"Andika memukul wajah saya pakai besi gagang pedang," ujar Chairunisa saat diwawancarai di Polresta Bandar Lampung, Kamis (9/2/2017).

Akibat pemukulan itu, wajah Chairunisa mengalami lebam dan memar-memar.

Chairunisa berharap kasus ini diusut aparat kepolisian.

Simak video di atas! (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Kangen BandLampungMahesa AndikaTamrin TomagolaNadirsyah HosenPartai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved