Habib Rizieq: ''Penerapan Hukum Islam Dapat Menghemat Uang Negara!''
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) hari Senin (13/2/2017) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) hari Senin (13/2/2017) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat.
Seusai diperiksa, ia memberikan ceramah singkat dalam konferensi pers.
Dilangsir dari Kompas.com, Rizieq mengaku ingin belajar dari organisasi-organisasi islam terdahulu, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Sarekat Islam.
"Saya dan kawan-kawan di GNPF-MUI begitu juga khususnya di FPI ingin mencontoh langkah-langkah senior kami dan orangtua kami baik NU maupun Muhammadiyah dan Sarekat Islam bagaimana melembagakan hukum Allah, melembagakan syariat Islam dalam hukum formal Indonesia secara konstitusioinal," kata Rizieq, Senin sore.
Menurutnya, penerapan hukum Islam di Indonesia dapat menghemat uang negara karena baginya, hukum Islam itu praktis.
Penghematan yang bisa dilakukan negara menurut Rizieq Shihab bisa mencapai angka triliun.
"Ada orang membunuh, penjara 15 tahun. Berarti 15 tahun negara harus memberikan makan, listrik, air, gedung, dan menggaji sipir. Kalau diberlakukan kepada 100.000 pembunuh, berapa triliun kerugian negara? Tetapi kalau pembunuh tersebut divonis hukum mati tinggal kubur enggak perlu penjara, enggak perlu ngasih makan. Kubur, tahlilin, selesai," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menginginkan hukum Islam dapat diterapkan di Indonesia.
Ia pun optimis atas keinginannya tersebut.
(Kompas.com/Putra Pria Perdana/TribunWow.com/Galih Pangestu J)