Breaking News:

Malaysia Heboh! Ada Kuas "Bulu Babi" Berlabel Halal

Sekitar 2.000 kuas yang diduga terbuat dari bulu babi, namun diberi label 'halal' disita oleh Pemerintah Malaysia.

Editor: Tinwarotul Fatonah
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM, MALAYSIA - Sekitar 2.000 kuas yang diduga terbuat dari bulu babi, namun diberi label 'halal' disita oleh Pemerintah Malaysia. 

Penyitaan dilakukan aparat dari Kementerian Perdagangan Dalam Negeri di seluruh negara itu.

Hal tersebut menyusul hasil pengujian atas beberapa kuas di laboratorium Universitas Putra Malaysia membuktikan kuas-kuas itu terbuat dari bulu babi.

Pemerintah Malaysia melarang penjualan produk yang dibuat dari bagian tubuh babi, kecuali secara jelas diberi label haram dan dijual terpisah dari produk-produk lain.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Hamzah Zainudin, mengatakan kepada kantor berita Bernama, kuas tidak akan disita jika diberi label yang benar dan dijual terpisah.

Dia menambahkan, standar yang sama juga diperlakukan untuk produk-produk kosmetik.

Sementara sepatu yang terbuat dari kulit babi diberi label haram dan dijual dalam bungkusan plastik di beberapa pusat pertokoan di Malaysia.

Seorang aparat yang terlibat dalam operasi penyitaan mengatakan pelanggaran hukum terkait kuas ini diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda 100.000 ringgit atau sekitar Rp300 juta.

"Kami ingin melindungi konsumen dan para penjual harus menyadari bahwa masalah ini dari sisi agama termasuk penting. Ini merupakan pelanggaran besar," kata Zarif kepada kantor berita Associated Press.

Islam merupakan mayoritas di Malaysia yang berpenduduk sekitar 30 juta jiwa. (BBC Indonesia/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Universitas Putra MalaysiaKementerian Perdagangan Dalam NegeriHamzah ZainudinPutri MarinoChicco JerikhoSarah Sechan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved