Breaking News:

Demi Biaya Berobat Orangtua, Kekasih Angelina Sondakh Terima Suap Rp 1,9 Miliar

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP R Brotoseno mengaku menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait kasus cetak sawah.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
AKBP R Brotoseno 

TRIBUNWOW.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP R Brotoseno mengaku menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait kasus cetak sawah.

Suap tersebut ia terima untuk biaya berobat orangtua yang sakit keras.

Uang itu diberikan Lexi Malilowa ke Brotoseno lewat pengacara Harris Arthur Hedar.

Pengacara Brotoseno, Misbahudin menjelaskan kliennya menerima dana tersebut karena Brotoseno dan Lexi adalah kawan baik.

"Lalu Lexi kasih bantuan," ujarnya.

Baca: Efek SBY #Saya Bertanya, Pertanyaan Kocak Netizen Dijawab Serius Admin Resmi Pemerintah

Sementara seorang saksi yang dihadirkan pada sidang perdana AKBP R Brotoseno, Brigpol Togi Hutahayan menjelaskan, ada perintah menjemput uang oleh Kasubdid V Dirtipikor Kombes Indarto, dari seseorang bernama Hendri.

"Dia hanya disuruh mengambil uang dan itu uang ada. Sementara uang itu dari mana belum bisa menjelaskan," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arif.

"Kalau tadi kan dari saksi banyak tidak mengetahui sehingga belum lengkap unsur pasal itu bisa kita kupas," kata jaksa Arif.

Brigpol Togi Hutahayan, membenarkan dirinya diminta menjemput uang di depan rumah Brotoseno.

Uang tersebut dibawa seseorang bernama Hendri.

"Saya menghubungi yang diperintahkan Pak Indarto menghubungi Saudara Hendri.Setelah saya hubungi Saudara Hendri, baru datang ke rumah Pak Broto. Sebelum itu, saya nggak tahu ada uang dalam mobil. Saya dalam mobil mau berangkat, saya hubungi Pak Indarto saya bilang sudah bertemu Saudara Hendri. Pak Indarto bilang, 'Coba foto uangnya'. Saya tanya Hendri, 'Mas, ada uang ya'. Dia bilang, Ada', kemudian dia buka bagasi," kata Togi di persidangan.

Baca: Ketika SBY Dapat Tamparan Keras Netizen di Postingan Facebook Menteri Sri Mulyani

Togi sendiri tidak mengetahui siapa sebenarnya Hendri yang dijumpainya berdasarkan perintah Indarto.

Togi menyebut, uang tersebut pecahan nominal Rp 100 ribu dan berada di dalam koper.

Namun dia tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

"Penuh uang Rp 100 ribu di koper itu. Saya nggak hitung. Perintahnya foto, setelah itu langsung bawa ke Paminal," ujarnya.

Namun dalam perjalanan, Togi dan Hendri, yang berada di mobil itu, menunggu Indarto dan Brotoseno di sebuah warung.

Setelah mereka bertemu di warung itu, uang tersebut dipindahkan ke mobil CR-V, yang di dalamnya ada Indarto dan Brotoseno.

Menurut Togi, uang tersebut kemudian dihitung di Paminal.

Namun dia tidak mengetahui uang itu untuk apa dan berasal dari siapa.

"Saya nggak tahu (berasal dari siapa dan untuk apa)," ujar Togi.

Jaksa kemudian menunjukkan koper berwarna cokelat yang disebut sebagai wadah uang di dalam mobil Hendri.

Togi pun membenarkan koper tersebut yang dilihatnya.

Sebagaimana diketahui, Brotoseno didakwa menerima uang Rp 1,9 miliar untuk memperlambat perkara yang ditanganinya terkait kasus cetak sawah.

Uang itu diserahkan dari pengacara Harris Arthur Hedar.

Empat orang yang terlibat pada kasus itu kini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Brotoseno kemarin menjalani sidang perdananya yang beragendakan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Brotoseno menyusul sang kekasih Angelina Sondakh yang sudah terlebih dulu menghuni hotel prodeo terkait kasus korupsi permainan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

Saat datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, Brotoseno menggunakan kemeja batik cokelat dan celana panjang hitam.

Batik itu bermotif merah sehingga lebih dinamis.

Brotoseno juga mengenakan kacamata dengan frame berwarna senada dengan batiknya.

Dia terlihat cukup tenang saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Brotoseno menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan jaksa dan majelis hakim, yang diketuai Baslin Sinaga.

(Eri Komar Sinaga / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Angelina SondakhKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)AKBP R BrotosenoNagita SlavinaBastian SteelVlogRans Entertainment
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved