Breaking News:

Mendapat Bocoran dari Intelejen, Inilah Alasan Aksi 112 Tidak Diijinkan Kepolisian

Pihak kepolisian tidak mengizinkan Aksi 112 yang akan berlangsung Sabtu (11/2/2017) mendatang.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribunnews.com
Kapolda 

Laporan wartawan TribunWow.com, Fachri Sakti Nugroho

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian tidak mengizinkan Aksi 112 yang akan berlangsung Sabtu (11/2/2017) mendatang.

Pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017, tetapi tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Aksi 112 rencananya diikuti oleh ribuan massa dari berbagai kalangan masyarakat yang akan melakukan long march.

Rute long march dimulai dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.

Aksi akan dilaksanakan pada 11 Februari 2017 tersebut dilanjut keesokan harinya, yakni 12 Februari 2017.

Dikhawatirkan, aksi tersebut akan mengganggu masyarakat.

"Ya itu dari intelijen tidak mengeluarkan, tidak ada surat izin untuk melakukan aksi. Itu ya, itu pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui Tribunnews.

Argo mengatakan, analisa dan evaluasi oleh intelijen menjadi pertimbangan pihak kepolisian atas tenerbitnya izin aksi tersebut.

"Tentunya pertimbangan dari intelijen seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan larangan Kepolisian terkait rencana aksi.

"Melarang orang demo lah, ini lah, urusannya apa? Yang dilarang itu anarkistis," kata Fahri kepada Tribunnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Ia berpendapat, masyarakat seharusnya diperbolehkan untuk melakukan aksi tetapi mendapat pengawasan agar tidak ada provokator yang mengganggu jalannya aksi.

Ia meminta Pemerintah, khususnya pihak kepolisian untuk memperkuat intelijennya agar segera tahu provokator yang mungkin muncul.

"Intelnya diperkuat, jangan ada banyak provokator masuk. Jangan bikin provokasi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KepolisianRaden Prabowo Argo YuwonoFahri HamzahVideo ViralBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Kapal TenggelamTwitterSutopo Purwo Nugroho
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved