Breaking News:

Pemilu 2019

Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi KPU, Saksi BPN: Kami Tidak Menyerah Lawan Kecurangan

Saksi BPN, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari 

TRIBUNWOW.COM - Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.

"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).

"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.

Hasil Rekapitulasi KPU Jokowi 55,49% Vs Prabowo 44,51%, Lihat Selisih Perbedaan dengan Quick Count

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.

Azis menjelaskan bahwa hal itu disampaikan untuk melawan praktik demokrasi selama ini.

"Bahwa kami BPN 02, pasangan kami Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno tidak pernah menyerah melawan ketidakadilan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan praktik-praktik demokarasi yang sudah lama ditolerir," tegas Azis.

"Jadi ini adalah awal dari sebuah revolusi yang sejati bagi demokrasi kita," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan ditangani oleh tim advokasi dari BPN.

Gerindra Tolak Tandatangani Penetapan Hasil Rekapitulasi: Pilpres Kami Tolak, Pileg Minta Perbaiki

Simak videonya berikut ini:

Selain itu, saksi BPN yakni Partai Gerindra juga menolak untuk menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa yang ditolak oleh partainya adalah hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di sejumlah provinsi.

Dirinya juga menyatakan pihaknya meminta adanya koreksi di sejumlah wilayah lainnya.

KPU Resmikan Hasil Pilpres Jokowi-Maruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (Tribunnews/ Ferdinand Waskita)

Hal itu disampaikan Riza Patria saat mengahdiri pleno akhir rekapitulasi di kantir Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Bukan (tolak hasil pileg), hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi," ujar Riza Patria.

"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved