Pilpres 2019
Temui Megawati untuk Bicarakan Pasca Keputusan Pemilu 22 Mei, Ini yang Dibicarakan Mahfud MD
Mahfud MD bicarakan langkah yang harus dilakukan apabila ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei oleh KPU.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Inisiator Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD mengatakan apabila ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dikatakannya seusai melakukan pertemuan dengan mantan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Tak sendiri, Mahfud bersama sejumlah tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan, di antaranya Frans Magnis Suseno, Romo Benny Sutrisno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamakes, hingga cendekiawan muslim Amin Abdullah.
• Kata Fadli Zon soal Tantangan TKN pada BPN untuk Buka Data C1 dalam Rapat Pleno KPU
Mahfud MD menuturkan pertemuan dengan Megawati menghasilkan terkait hasil pilpres apabila ada masalah harus menggunakan jalur MK, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya jalur melalu MK merupakan tahapan yang sesuai dengan konstitusi.
"Kita harus melakukan segala persiapan agar pemilu ini bisa selesai dengan baik sesuai dengan tahapan- tahapan konstitusi."
"Tahapan hukum sudah mengatur, karena tidak ada jalan lain kecuali menurut aturan aturan hukum yang tersedia (mengajukan ke MK)," kata Mahfud MD.
Ia lantas mengatakan suara yang diberikan oleh rakyat seharusnya diikuti dengan penuh kesatria.
"Sesungguhnya rakyat memberikan suara ketika pemilu dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria ini hasilnya dan kalau ada masalah selesai kan secara hukum," ujar dia.

Kubu 02 sebut Tak Ingin Bawa Laporan ke MK
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi.
Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
• Arief Puyuono Ajak Masyarakat Tak Bayar Pajak, Pakar Hukum: Kalau Dia Jadi DPR, Enggak Usah Digaji
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.